Kota Malang Rawan Kriminalitas saat Malam?

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Belum lama ini, seorang pemotor jadi korban diduga begal yang terjadi di salah satu jalan sepi di Kelurahan Cemorokandang. Korban mengalami luka bacok yang cukup parah sebelum mendapat pertolongan dari warga. KBO Reskrim Polresta Malang Kota Ipda Galih Mohamad Ramdan mengatakan sampai saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Semalam kami juga melakukan anev (analisis dan evaluasi) di Polsek Kedungkandang untuk menyelidiki kasus ini. Kasus ini memang belum berhasil kami ungkap, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap. Jadi ada kendala, saat ini korban masih ada di rumah sakit, jadi belum maksimal melakukan pemeriksaan,” jelas Ipda Galih.
Kejadian ini lantas memicu kekhawatiran masyarakat, karena sebelumnya juga telah terjadi rentetan kejahatan di Kelurahan Cemorokandang. Seperti pembacokan pedagang ayam, kejadian serupa juga menimpa seorang satpam yang berakhir meninggal dunia. Ipda Galih mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan sebuah wilayah menjadi rawan tindak kejahatan.
Simak di sini:
“Contohnya adalah tempat yang sepi, tempat yang tidak mendapatkan pengawasan khusus ataupun tempat yang jauh dari pemukiman. Contohnya pembacokan di Cemorokandang ini memang wilayahnya cukup sepi, kemudian penerangan pun juga minim. Kawasan tersebut agak jauh dari lingkungan perumahan. Nah, artinya tempat-tempat seperti ini berpotensi menjadi tempat rawan kejahatan. Sehingga kami akan mengambil langkah-langkah pencegahan dengan berkoordinasi dengan lingkungan setempat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ipda Galih menetapkan langkah jangka pendek mengintensifkan patroli di jam dan titik yang rawan kejahatan. Serta mengoptimalkan layanan darurat 110. Sedangkan upaya jangka panjangnya, pihaknya berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk memasang penerangan jalan umum (PJU) dan CCTV untuk membantu mengungkap kasus. Termasuk mengaktifkan poskamling bersama warga.
Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Widya Gama Malang Dr Ibnu Subarkah MHum menyoroti kriminalitas yang diduga begal di Cemorokandang. Ia mengatakan penyidik harus bisa mengungkap hubungan antara pelaku dan korban yang memicu kejahatan.
Baca juga:
Pelaku Penusukan di Cemorokandang Ternyata Residivis
“Jadi ada namanya victim and offender relationship. Diagnosis ini penting, karena ujung dari diagnosis itu dalam konsep hukum pidana adalah penanggulangan. Lalu, penanggulangan itu ada yang sifatnya penal, ada yang sifatnya non penal,” paparnya.
Penanggulangan penal artinya ada penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Sedangkan non penal artinya pencegahan awal lewat sosialisasi, peningkatan perbaikan fasilitas dan meningkatkan kepedulian lingkungan.
Menurut Ibnu, kejahatan ini terjadi akibat dari pergeseran budaya sosial di Kota Malang menjadi kota metropolis yang cenderung individualis. Sehingga, sikap tidak peka terhadap lingkungan bisa menjadi pemicu munculnya kejahatan.





