Kota Batu Siapkan Sistem Parkir Non Tunai Tahun Depan

CITY GUIDE FM, KOTA BATU — Tahun depan, Pemerintah Kota Batu akan menyiapkan penerapan sistem parkir non-tunai. Rencana digitalisasi parkir ini dibahas bersamaan dengan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Untuk mendukung penerapan sistem digital pada 2027, Wali Kota Batu Nurochman menyetujui usulan legislatif agar kebutuhan perangkat teknologi perparkiran mulai dianggarkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.
Dengan pengadaan perangkat lebih awal, pemerintah daerah menargetkan sistem parkir non-tunai dapat mulai terealisasi pada awal 2027. Digitalisasi parkir juga bertujuan mendongkrak target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam KUA-PPAS 2027 mencapai Rp365 miliar.
Baca juga:
Gate Parkir Alun-alun Kota Batu Aktif Lagi, Jukir Dilarang Tarik Retribusi
Tidak hanya itu, penerapan sistem secara penuh juga masih membutuhkan penyusunan aturan teknis, pengadaan perangkat, serta kesiapan pengelola dan masyarakat sebagai pengguna layanan parkir.
“Saya kira tidak harus studi tiru. Dilaksanakan saja karena jelas sudah. Teman-teman di dewan juga sudah mengundang beberapa konsultan yang berkaitan dengan teknologi parkir maupun transaksi digital di semua tempat usaha,” ujar Nurochman.
Misalnya, sistem parkir di Alun-alun Kota Batu. Di lokasi tersebut, perangkat gerbang atau gate parkir telah terpasang, tetapi transaksinya masih menggunakan karcis manual.
Kata Nurochman, ini terjadi karena perencanaan dan penerapan sistem pada periode sebelumnya belum siap secara menyeluruh. Nantinya, kata Nurochman, transaksi parkir dapat melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) maupun uang elektronik.
Editor: Intan Refa





