Kejari Kota Malang Buka Posko Pengaduan MBG

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membuka posko pengaduan untuk mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko MH menegaskan masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program MBG. Mulai dari persoalan distribusi hingga kualitas layanan di lapangan.
“Kami punya posko untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG. Jadi masyarakat bisa melaporkan kepada kami jika ada kendala atau pelaksanaan yang tidak berjalan semestinya,” ujar Tri Joko.
Tak hanya membuka ruang pengaduan, Kejari Kota Malang juga menyiapkan pendampingan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG. Pendampingan itu mencakup masalah anggaran, distribusi, hingga kendala teknis pelaksanaan.
“Kami siap melakukan pendampingan apabila dalam pelaksanaannya ada persoalan, baik terkait penganggaran, distribusi, maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program,” jelasnya.
Tri Joko juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi jalannya program MBG. Menurutnya, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
“Silakan masyarakat melapor jika ada temuan yang tidak sesuai SOP atau ketentuan. Baik terkait jenis makanan, fasilitas yang kurang layak, maupun hal lainnya,” ungkapnya.
Editor: Intan Refa




