DPRD Kota Batu Usulkan Bentuk Pansus Aset Daerah
CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Juru Bicara DPRD Kota Batu Nur’Ali mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) yang khusus membahas soal aset daerah yang belum terinventarisasi. Hal ini dia sampaikan dalam agenda Rapat Paripurna Terhadap Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu Tahun 2023, Rabu (19/6/2024).
Sebab, masih banyak aset daerah yang belum bersertifikat baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Padahal, bisa menyumbang pendapatan asli daerah di Kota Batu.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengaku setuju atas inisiatif dari DPRD Kota Batu. Dia mengatakan selama ini banyak aset yang lepas dari pengamatan pemerintah. Sehingga, ada potensi dipergunakan secara komersil oleh pihak ketiga. Atau bahkan tidak termanfaatkan sama sekali.
“Ini kan kalau kita bisa pemetaan rekapitulasi dengan baik, maka tentunya aset mana saja yang bisa kita manfaatkan. Baik ke pihak ketiga, Pemerintah Kota Batu sendiri atau mungkin oleh masyarakat,” kata Aries.
Sehingga perlu inventarisasi untuk proses sertifikasi aset daerah baik dari BKAD maupun Pansus Aset Daerah. Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batu, total jumlah bidang tanah ada 858 bidang. Terdiri dari 279 bidang tanah dan 579 bidang tanah jalan.
Sedangkan per November 2023, baru ada 203 bidang aset yang sudah tersertifikat antara lain 169 bidang tanah dan 34 bidang ruas tanah jalan. Dengan demikian, masih ada 492 bidang aset yang belum tersertifikat.
Antara lain 25 bidang aset seperti sekolah negeri dan fasilitas kesehatan yang masih berada di atas tanah kas desa. Lalu ada 25 bidang aset yang masih dalam proses pengumpulan berkas dan 445 bidang tanah jalan yang akan dicicil proses sertifikasinya pada tahun ini.
Reporter : Intan Refa