Cafe Ide

Jejak Profauna Indonesia, Jaga Rimba dan Satwa

Cafe Ide, "Jejak ProFauna Indonesia, Jaga Rimba dan Satwa"
Cafe Ide, “Jejak Profauna Indonesia, Jaga Rimba dan Satwa”

CITY GUIDE FM, CAFE IDE – Lebih dari 30 tahun yang lalu, ada seorang mahasiswa yang resah atas aktivitas perdagangan satwa liar. Ia adalah Rosek Nursahid. Sekitar tahun 1994-1995, ia menyaksikan sejumlah satwa liar dilindungi yang dijual bebas di Pasar Pramuka, Jakarta. Ada bayi orangutan, siamang hingga komodo.

“Nah, dalam benak saya pada waktu itu ini kan binatang langka. Apa boleh sih dijual? Saya carilah informasi, cari hukumnya, undang-undangnya. Ternyata itu ilegal. Nah, sejak itu kemudian kita melakukan kampanye untuk penghentian perdagangan satwa langka yang dilindungi undang-undang,” kata Rosek.

Keresahan itu kemudian membuat Rosek tergerak mendirikan sebuah lembaga nirlaba bernama Profauna Indonesia yang fokus pada konservasi hutan dan satwa liar. Lokasinya berada di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Simak di sini:

Sejak awal berdiri, Profauna Indonesia telah mendapat dukungan dari Jerman lewat program ASA (Arbeits und Studien Authenthalte). Di mana pemerintah Jerman mengirim mahasiswanya ke negara berkembang untuk mengabdi.

“Yang menjadi salah satu partnernya di Indonesia pada waktu itu Profauna. Kita masih awal berdiri, saya istilahnya masih newbie. Masih anak muda, punya segudang cita-cita dan mimpi tentang kelestarian alam di Indonesia tetapi nol pengalaman karena tidak ada mentor. Nah, kehadiran orang-orang Jerman itu banyak memberikan inspirasi ilmu dan pengalaman-pengalaman praktis. Karena mereka di Indonesia untuk bersama saya itu lebih dari 5 tahun, setiap tahun berganti orangnya,” terang Rosek.

Walaupun lokasinya berada di Malang, kiprah Profauna cukup luas. Rosek pernah mempunyai program Hutan Lindung Wehea di Kalimantan Timur, Maluku Utara dan beberapa tempat lainnya di luar Jawa. Namun, pada akhirnya ia memutuskan untuk kembali ke Jawa setelah ada kerusakan atau deforestasi pada hutan di Malang Selatan.

Baca juga:

Polres Malang Tangkap 2 Pemburu Landak Jawa di Sumawe

“Kira-kira tahun 2016-2017 itu saya jalan-jalan ke Malang Selatan, tepatnya ke Sendang Biru. Nah, asumsi saya pada waktu itu karena pada tahun 1990-an itu adalah hutan dataran rendah terbaik. Sepanjang pantai itu hutan Sendang Biru sampai Lumajang adalah hutan rendah terbaik. Nah, waktu saya ke sana kaget loh kok hutannya hilang, jadi kebun pisang,” kata Rosek.

Kekagetannya tidak berhenti di sana saja. Ia tahu di hutan itu adalah surganya burung rangkong. Sejauh ingatannya sekitar tahun 1990-an, ia bisa menemukan sampai 20 ekor burung rangkong saat melakukan monitoring.

“Nah, ketika saya ke sana itu kaget loh hutannya enggak ada, otomatis burungnya juga enggak ada. Di situ kemudian kami mulai menurunkan tim untuk inventarisasi. Kita melakukan inventarisasi pengecekan kondisi hutan, tutupan hutan di Malang Selatan. Boleh saya katakan 80 persen hilang, berganti tanaman pisang. Kemudian kami mulai berpikir Profauna lahir di Malang, kenapa kita tidak juga bekerja pada isu hutan yang ada di Jawa?,” lanjutnya.

Baca juga:

Populasi Lutung Jawa di Lereng Arjuna Turun Drastis

Selain itu, masih ada hutan-hutan lindung ataupun hutan konservasi yang masih bagus yang perlu diselamatkan. Oleh karena itu, sejak tahun 2019, ia dan tim fokus di Jawa, tepatnya mulai dari Sumbermanjing Wetan, Malang Selatan.

Visi misi konservasi hutan dan satwa liar itu ia wujudkan lewat sejumlah kegiatan. Seperti pendekatan kolaboratif melalui skema “Perhutanan Sosial” dengan merangkul masyarakat setempat agar mereka punya hak kelola hutan yang sah secara hukum.

“Selama ini kan pengelola hutan adalah pemerintah. Taman Nasional, Perhutani dan sebagainya. Nah, sekarang masyarakat bisa mengelola hutan lewat Perhutanan Sosial atau PS. Itu menjadi sebuah celah positif buat kami untuk memperkuat masyarakat mengelola hutan dengan cara yang bijak, dan lebih baik. Sebab, instansi pemerintah jumlah petugasnya sangat terbatas,” kata Rosek.

Baca juga:

Ayo Mengerti Hewan yang Dilindungi, Daripada Dipenjara!

Ia juga mengubah lahan gundul seluas 5 hektar di Petungsewu menjadi hutan dengan lebih dari 130 jenis pohon dan habitat bagi 55 jenis burung liar. Lahan ini sekaligus menjadi arena edukasi, penelitian dan wisata lingkungan (bird watching).

Selain itu, pihaknya juga rutin menerjunkan tim patroli hutan selama 4-5 hari dalam seminggu untuk mencegah pemburu satwa masuk ke dalam hutan. Biasanya mereka akan memasang jerat, jaring burung, pulut atau langsung menembak hewan liar.

Rosek mengatakan menjaga kelestarian hutan dan satwa liar butuh perjuangan dan sumber daya yang besar. Masyarakat dapat berkontribusi dengan aktif membagikan informasi edukasi konservasi hutan dan satwa liar. Termasuk ketika mendapati tindakan penganiayaan, perburuan atau pemeliharaan satwa liar untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Bahkan jika perlu memviralkannya di media sosial (no viral, no justice).

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x