Cafe Ide

ASI Menyusui dan Donor ASI

Cafe Ide edisi Jumat 5 Juni 2026,"ASI Menyusui dan Donor ASI"
Cafe Ide edisi Jumat 5 Juni 2026,”ASI Menyusui dan Donor ASI”

CITY GUIDE FM, CAFE IDE – Kelahiran buah hati menjadi momen paling bahagia sekaligus menakutkan bagi seorang ibu, terutama ibu baru. Kecukupan Air Susu Ibu (ASI) salah satu momoknya. Tidak sedikit ibu merasa takut buah hatinya akan kelaparan karena ASI-nya tidak mengucur deras.

Walaupun, berdasarkan kurva KIA, indikator objektif ASI-nya sebenarnya mencukupi. Akibatnya, banyak para ibu yang kemudian membeli susu formula yang tentu tidak murah.

Di sisi lain, ada juga ibu yang ASI-nya mengalir deras melebihi kebutuhan bayi. Sehingga, tidak jarang ada yang terbuang sia-sia. Karena itulah, dr Meralda Nindyasti Eka Budiastuti mendirikan Lactashare sebagai yayasan nonprofit yang mempertemukan ibu yang kekurangan dan kelebihan ASI.

“Jadi saya waktu tahun 2014 selain sebagai dokter umum, saya mencoba mengambil konselor menyusui. Saya melihat ada ibu yang kekurangan ASI ada juga yang kelebihan ASI. Tapi kok mereka tidak saling terhubung ya? Itulah kami mencoba menjadi mediator agar bisa saling tolong menolong dalam kebaikan,” kata dr Meralda.

Dengan kata lain, Lactashare memfasilitasi para ibu untuk mendonorkan ASI-nya kepada bayi-bayi yang kekurangan ASI dari ibu kandungnya. Dalam Islam, hukum donor ASI adalah mubah atau boleh sesuai surat Al-Baqarah ayat 233.

Namun perlu diketahui juga bahwa konsekuensinya adalah bayi penerima donor akan menjadi saudara sepersusuan dari bayi yang ibunya mendonorkan ASI-nya. Karena mereka mengonsumsi ASI dari sumber yang sama.

“Itulah kenapa Lactashare juga kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan sertifikat sepersusuan. Agar kelak menjadi pencatatan yang cukup rapi untuk mencegah pernikahan antar saudara sepersusuan,” tambahnya.

Perlu digarisbawahi bahwa bayi yang menerima ASI donor minimal harus sebanyak 5 kali hingga kenyang dan sebelum usia dua tahun agar hubungan sepersusuan berlaku. Sementara itu, pendonor ASI juga harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat, antara lain ASI yang didonorkan benar-benar harus surplus dari kebutuhan bayi kandung pendonor.

Ibu pendonor juga harus bebas penyakit menular seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis maupun CMV (Cytomegalovirus). Selain itu, ibu pendonor tidak melakukan tranfusi darah dalam setahun terakhir dan pendonor vegan harus mengonsumsi suplemen B6 dan B12 agar kualitas ASI tetap optimal.

“Kita perlu meyakini bahwa sebaik-baik rezeki bayi adalah ASI,” pungkasnya.

Simak selengkapnya di sini:

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x