Toko di Toilet, Siapa Main Mata di Alun-alun Merdeka?

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran mengklaim sudah menindak penyalahgunaan fasilitas toilet umum di Alun-alun Merdeka, di mana ada toko kecil yang buka di area toilet.
“Masalah ini terjadi karena kurangnya monitoring dan pengawasan yang memadai,” terangnya.
Raymond memperingatkan akan memutus perjanjian kerjasama dengan kelompok pengelola toilet jika pelanggaran serupa terulang kembali. Berbekal dari pengalaman ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang untuk monitoring dan inspeksi rutin penegakan peraturan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menyampaikan penyalahgunaan toilet Alun-alun Merdeka mencerminkan persoalan sistemik dalam pengelolaan ruang publik. Ia menyoroti pemotongan anggaran yang sangat drastis untuk ruang terbuka hijau publik. Dari semula Rp7,5 miliar menjadi hanya Rp350 juta.
“Tentu ini berdampak signifikan terhadap kualitas pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas publik di kota Malang. Sebagai langkah konkret, kami berkomitmen untuk mempercepat pengesahan ranperda tentang ruang terbuka hijau dalam waktu tiga hingga empat bulan ke depan,” tegasnya.
Melihat situasi ini, Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota ITN Malang Arif Setyawan menyebut perlu SOP untuk inspeksi rutin fasilitas di Alun-alun Merdeka.
“Sistem pengawasan yang terstruktur dan terjadwal akan memastikan setiap fasilitas publik termonitor secara berkala. Sehingga pelanggaran dapat terdeteksi dan tertangani sejak dini sebelum menjadi masalah yang lebih besar,” kata Arif.
Ia mengusulkan agar Pemkot Malang menyediakan area-area khusus untuk aktivitas tertentu seperti merokok dan kegiatan lainnya. Menurutnya, larangan tanpa menyediakan alternatif yang memadai akan sulit diterapkan. (AN)




