Pengisian Jabatan Kosong, Pemkot Malang Tunggu Verifikasi BKN

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang telah mengajukan pengisian 167 jabatan yang masih kosong kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini prosesnya menunggu hasil verifikasi.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan setelah rekomendasi terbit, ia akan segera melakukan pelantikan. Kata Wahyu, 167 jabatan yang diajukan mencakup berbagai tingkatan struktur pemerintahan. Tidak hanya posisi jabatan pimpinan tinggi, tetapi juga mencakup administrator, pengawas, pelaksana, hingga di tingkat kelurahan.
“Ada eselon II, eselon III, eselon IV, dinas pengawas, pelaksana. Semua sampai di kelurahan yang kosong-kosong kita isi,” ujarnya.
Baca juga:
ASN Abai Update Keahlian, Hambat Isi Jabatan Kosong di Kota Malang
Wahyu mengatakan karena jumlah jabatan yang diajukan cukup banyak, maka prosesnya membutuhkan waktu yang relatif lama. Pemkot Malang menerapkan sistem manajemen talenta, dan tetap membutuhkan verifikasi dari BKN.
Mekanisme tersebut diperlukan agar pengisian jabatan oleh pemerintah daerah tetap terpantau dalam sistem kepegawaian pemerintah pusat.
“Supaya nanti box-nya ini terpantau oleh BKN. Kita mengisi box-nya, tapi tetap harus diverifikasi oleh BKN,” ujarnya.
Sebelumnya, Wahyu menargetkan pelantikan sejumlah pejabat dapat dilakukan pada Agustus. Namun, target tersebut meleset karena proses administrasi dan verifikasi masih berjalan di BKN. Oleh karena itu, pihaknya tidak menetapkan tanggal baru secara spesifik untuk pengisian jabatan ini.
“Pokoknya rekomendasi turun, langsung eksekusi,” ujar Wahyu.
Editor: Intan Refa





