NewsPemerintahan

Bawaslu Kota Malang : TPS Rawan Curang Jelang Pemungutan

Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin saat menghadiri Apel Siaga Pemilu 2024. (Foto : Dwi Putri)
Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin saat menghadiri Apel Siaga Pemilu 2024. (Foto : Dwi Putri)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Bawaslu Kota Malang menilai Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang memiliki berbagai tingkat kerawanan berdasarkan indikator yang paling sering terjadi. Hal ini berdasarkan pemetaan yang melibatkan 8 variabel dan 26 indikator dari 57 kelurahan di 5 kecamatan.

Pengumpulan data itu berlangsung selama enam hari, mulai 10-15 November 2024. Ketua Bawaslu Kota Malang Moch Arifudin, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko yang berpotensi mengganggu kelancaran Pilkada.

Beberapa variabel dan indikator tersebut antara lain penggunaan hak pilih meliputi pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK), hingga keterbatasan akses untuk pemilih difabel.

“Lalu keamanan meliputi ancaman kekerasan, politik uang, dan konflik saat pelaksanaan pemungutan suara. Politisasi SARA, indikator ini menjadi perhatian khusus karena dapat memengaruhi proses pemilihan,” kata Arif.

Kemudian juga pelanggaran netralitas oleh ASN, TNI, Polri, atau perangkat desa yang berpihak pada salah satu calon. Kendala pada logistik seperti kerusakan, kekurangan, atau keterlambatan distribusi logistik.

Begitu pula lokasi TPS yang jangkauannya sulit, rawan konflik, dekat posko tim kampanye, atau rawan bencana. Serta jaringan Listrik dan internet yang dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan Pilkada.

Untuk mengantisipasi berbagai kerawanan tersebut, pihaknya telah menyusun strategi pencegahan. Antara lain patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan sinergi dalam mengamankan Pilkada.

“Lalu sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Kolaborasi dengan pengawas partisipatif dan organisasi masyarakat untuk memperkuat pemantauan. Serta penyediaan posko pengaduan masyarakat secara offline maupun online,” lanjutnya.

Selain itu, Arif juga memantau langsung kesiapan logistik, proses pemungutan dan penghitungan suara, serta akurasi data pemilih berdasarkan pemetaan TPS rawan. Dia juga merekomendasikan kepada KPU untuk menginstruksikan jajaran PPS dan KPPS dalam mengantisipasi berbagai kerawanan yang teridentifikasi.

Reporter : Dwi Putri

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button