BKPSDM Kota Malang Ketati Pengawasan WFH ASN

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sebanyak 30 persen ASN Kota Malang telah menjalankan work from home (WFH) untuk menekan konsumsi energi. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Malang Hendru Martono mengakui kontrol terhadap ASN yang WFH belum optimal.
Untuk itu, pihaknya akan memperketat monitoring dengan mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menyampaikan laporan berkala terkait pelaksanaan WFH.
“Format pelaporan sudah diatur dalam surat edaran. Data dari OPD akan kami rekap dan teruskan ke pemerintah provinsi,” ujarnya.
Dalam implementasinya, ASN yang bekerja dari rumah tetap harus mematuhi aturan kedinasan. Termasuk mengenakan seragam dan melakukan presensi secara daring melalui aplikasi resmi. Meski demikian, efektivitas kebijakan ini dalam menekan konsumsi energi masih belum terukur secara rinci.
Pemkot Malang baru akan melakukan evaluasi setiap akhir bulan sebelum melaporkan capaian efisiensi pada awal bulan berikutnya. Selain WFH, pihaknya akan mengetati penggunaan kendaraan dinas.
Penggunaan kendaraan dinas hanya boleh untuk kepentingan operasional kantor dan tidak boleh dibawa pulang. Kecuali oleh pejabat tertentu setingkat kepala OPD.
“Untuk pejabat di bawah kepala OPD, kendaraan dinas harus tetap berada di kantor,” tegas Hendru.
Langkah efisiensi di lingkungan perkantoran, mulai dari pengurangan penggunaan listrik hingga pembatasan pendingin ruangan (AC). Ia juga menyarankan ASN bersepeda ke kantor setiap hari Jumat guna menekan konsumsi bahan bakar.
Editor: Intan Refa




