Melawan Stigma dan Mendukung Pemulihan ODGJ

CITY GUIDE FM, CONSOLOGI – Data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang mencatat ada sekitar 1.200 warga Kota Malang yang mengidap gangguan kejiwaan. Angka yang relatif tinggi itu setidaknya menunjukkan sistem pendataan yang cukup baik sehingga mereka bisa mendapatkan akses layanan kesehatan.
Sementara dari sisi klinis, Dosen Psikologi Universitas Merdeka Malang I Ravly Rezaputra MPsi Psikolog menjelaskan bahwa gangguan kejiwaan umumnya berkembang secara bertahap. Mulai dari stres yang jika tidak tertangani akan berkembang menjadi kecemasan (anxiety).
“Stres itu adalah gangguan paling ringan, karena semua orang pasti punya. Ketika stres tidak tertangani dengan baik maka akan naik ke arah kecemasan. Baru ketika kecemasan tidak diregulasi dengan baik, dia bisa mengarah ke depresi. Di depresi itu bisa mengarah ke skizofrenia atau dengan kata lain ODGJ,” terangnya.
Namun demikian, tidak semua orang yang mengalami stres akan berkembang jadi Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ). Merujuk pada Undang-undang No 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan pada pikiran, perasaan atau perilaku, sehingga menghambat fungsi kehidupannya.
Baca juga:
Mengenali Tanda Hubungan Toxic dan Abusif
Istilah itu mencakup sejumlah gangguan seperti depresi berat, gangguan bipolar, kecemasan hingga skizofrenia. Skizofrenia sendiri adalah salah satu gangguan yang paling berat yang tandanya adalah mengalami halusinasi dan gangguan berpikir.
Penyebab gangguan jiwa
Umumnya, penyebab gangguan jiwa tidak berasal dari faktor tunggal. Melainkan kombinasi dari tiga aspek utama atau biopsikososial. Faktor pertama adalah biologis seperti faktor keturunan atau predisposisi genetik.
Lalu faktor kedua adalah psikologis seperti stres, trauma dan tekanan emosional. Terakhir adalah faktor sosial seperti tekanan lingkungan, kurangnya support system dan pengalaman hidup yang negatif.
Ketiga faktor tersebut saling berinteraksi sehingga meningkatkan risiko seseorang mengidap gangguan kejwaan.
Stigma
Banyak stigma yang menganggap ODGJ ini berbahaya, karena pengalaman negatif yang digeneralisasi oleh masyarakat. Misalnya kasus ODGJ yang sering diberitakan media, terutama yang melibatkan tindakan kekerasan.
“Stigma itu kan tidak bisa tiba-tiba muncul. Mungkin ada satu dua orang melihat ODGJ mengamuk, akhirnya mereka menganggap semua ODGJ sama seperti itu. Padahal kenyataannya, khususnya ketika kami praktik di RSJ, ya tidak seperti itu,” kata Ravly.
Padahal, secara klinis, pasien ODGJ yang menjalani pengobatan dapat berinteraksi secara normal dan tidak selalu menunjukkan perilaku agresif. Di sisi lain, Ravly mengingatkan bahwa stigma terhadap ODGJ tersebut justru dapat menghambat proses pemulihan.
Pasien yang kondisinya sudah membaik, bisa saja mengalami relapse atau kambuh apabila kembali mendapatkan penolakan, ejekan atau diskriminasi dari lingkungan. Tidak hanya bagi pasien, pihak keluaga juga sering turut mengalami tekanan psikologis karena rasa malu atau takut terhadap penilaian dari masyarakat.
Akibatnya, tidak sedikit keluarga yang memilih mengurung atau menyembunyikan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
“Kita pahami bahwa ODGJ itu adalah gangguan, bukan aib. Kenapa? Karena tidak semua orang ingin seperti ini kan. Tapi bagi mereka yang mengalami, kita perlu memahami mereka,” tegasnya.
Cara mendukung ODGJ
Alih-alih menempelkan stigma, masyarakat dapat memberikan dukungan kepada ODGJ yang sedang berjuang menjalani pemulihan. Antara lain:
- Menggunakan bahasa yang menghormati dan tidak memberikan label negatif.
- Tidak menganggap gangguan jiwa sebagai identitas seseorang.
- Mendukung pasien menjalani pengobatan ke psikiater, karena proses pemulihan membutuhkan waktu.
- Melibatkan ODGJ dalam kegiatan sosial sesuai kemampuannya.
- Mendengarkan tanpa menghakimi.
Ravly menegaskan bahwa ODGJ bukanlah penyakit yang disebabkan oleh kurangnya iman atau hal-hal mistis. Maka, perlu lingkungan yang inklusi agar penyandang gangguan jiwa bisa pulih dan menjalankan fungsi sosialnya dengan baik.
Simak di sini:



