NewsPemerintahan

KAI Daop 8 Surabaya Tutup 3 Perlintasan Sebidang di Kotalama

penutupan perlintasan KA sebidang (Foto : Istimewa)
penutupan perlintasan KA sebidang (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Cegah terulangnya kecelakaan di kawasan perlintasan kereta api, PT KAI Daop 8 Surabaya menutup sejumlah perlintasan sebidang. Sedikitnya ada tiga perlintasan sebidang di Kota Malang yang ditutup.

Seperti di Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, tiga perlintasan itu memiliki jarak ± 800 meter di sepanjang Jalan Laksamana Martadinata.

Ini sesuai dengan Permenhub no 36 tahun 2011 tentang Perpotongan dan Persinggungan antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain. Sebelumnya penutupan perlintasan, pihaknya telah lebih dulu melakukan sosialisasi kepada warga sekitar tentang pentingnya keselamatan perjalanan kereta api.

“Jadi sebelum itu, kami sosialisasi kepada warga sekitar perlintasan terkait bahaya yang bisa saja terjadi, jika perlintasan sebidang ini masih dibuka,” ujarnya, Kamis (27/07).

Baca juga :

Luqman menyebut, ada tiga unsur keselamatan di perlintasan kereta api sebidang. Antara lain infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya. Unsur infrastruktur, pemerintah harus mengevaluasi perlintasan sebidang dengan melibatkan KAI dan pihak terkait.

“Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah dapat membuat perlintasan tidak sebidang, menutup, atau meningkatkan keselamatannya. Ini sesuai dengan Permenhub No 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan,” jelas Luqman.

Luqman juga menambahkan, di sisi peningkatan dan pengelolaan perlintasan sebidang tersebut juga harus ada penanggung jawab jalan sesuai dengan klasifikasinya. Contoh, penanggung jawab peningkatan jalan nasional ada di menteri, gubernur untuk jalan provinsi, dan seterusnya.

Sedangkan, penegakan hukum perlu ada tindak tegas bagi pelanggar lalu lintas agar mereka mendapatkan efek jera dan lebih disiplin.

“Jadi, semua elemen termasuk pengguna jalan harus mengutamakan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api,” pungkasnya.

Reporter : Oky Novianton

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x