Pemerintahan

50 CPNS Formasi 2024 Kota Malang Akhirnya Berstatus PNS

CPNS Formasi 2024 Kota Malang melakukan sumpah jabatan. (Foto: Heri Prasetyo)
CPNS Formasi 2024 Kota Malang melakukan sumpah jabatan. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sebanyak 50 CPNS formasi tahun 2024 akhirnya resmi menyandang status sebagai PNS seusai mengambil Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Jabatan Pejabat Fungsional, Selasa (9/6/2026) di Ruang Sidang Balai Kota Malang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan ini menjadi momentum percepatan penguatan birokrasi untuk mengisi sejumlah posisi yang masih kosong.

“Dari CPNS, menjadi PNS. Kemudian ada juga pelaksana yang diambil sumpahnya menjadi pejabat fungsional. Hari ini sudah kita lakukan dan mudah-mudahan mereka bisa langsung bergerak cepat, melakukan akselerasi untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih banyak kekosongan,” ujar Wahyu.

Ia berharap mereka mampu menunjukkan profesionalisme dan segera beradaptasi dalam menjalankan tugas pokok serta fungsi masing-masing. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono menjelaskan dari total 50 orang yang dilantik, 10 di antaranya adalah pegawai yang diangkat ke jabatan fungsional dari jabatan lain.

Sedangkan 40 pegawai lainnya berasal dari formasi awal jabatan fungsional. Pengangkatan baru terlaksana tahun ini karena peserta harus menjalani masa percobaan selama satu tahun.

“Mereka diangkat pada April 2025 dan menjalani masa percobaan satu tahun. Setelah itu ditetapkan SK pengangkatan PNS, dan sesuai ketentuan memang harus mengikuti sumpah,” terangnya.

Terkait mekanisme pengisian jabatan fungsional, Hendru menegaskan prosesnya tidak melalui skema manajemen talenta. Melainkan berdasarkan mekanisme tersendiri sesuai PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023.

Jabatan fungsional yang diisi meliputi auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), Analis SDM Aparatur di BKPSDM, hingga pengelola pengadaan barang dan jasa.

“Untuk jabatan fungsional ada mekanisme lain. Mereka mengikuti uji kompetensi, kemudian dipastikan peta jabatannya tersedia,” katanya.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x