3 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Bakalankrajan, Sukun Ditangkap

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Tiga pelaku pengeroyokan seorang pemuda di Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun ditangkap Unit Reskrim Unit Reskrim Polsek Sukun. Dua pelaku yang lebih dulu tertangkap adalah Bendot (25) dan AS (25). Sedangkan, NR (25) baru tertangkap setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (3/10/2026) dini hari pukul 00.30 WIB. Warga mendapati ada seorang pemuda yang tergeletak di tepi jalan dengan luka di wajahnya, tepatnya depan Toko Karunia Baru.
“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan untuk mendapatkan perawatan medis di RSSA Kota Malang,” ujar Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin, Sabtu (3/10/2026).
Korban diketahui berinisial REW (20), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan menggali informasi dari warga di sekitar lokasi.
Baca juga:
Pengeroyokan yang Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Berakhir Damai
Hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa REW menjadi korban pengeroyokan oleh lebih dari satu orang. Selang beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 05.30 WIB Unit Reskrim Polsek Sukun mengamankan dua terduga pelaku di lokasi berbeda.
Dari keterangan para pelaku, pengeroyokan ini terjadi diduga dipicu ucapan kasar yang dilontarkan korban dan terdengar oleh para terduga pelaku.
“Dari keterangan awal dua orang yang telah diamankan, pengeroyokan diduga bermula ketika korban mengucapkan kata-kata kasar yang terdengar oleh mereka. Setelah itu terjadi pengeroyokan bersama pelaku lainnya,” jelas Lukman.
Dalam penanganan perkara tersebut, Polsek Sukun telah menerbitkan laporan polisi dan surat pengantar visum et repertum. Serta memeriksa pelapor serta sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.
Editor: Intan Refa





