Hina Martabat Jurnalis, PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polresta Malang Kota atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Pelaporan pada Selasa (21/7/2026) kemarin merupakan tindak lanjut dari langkah hukum yang sebelumnya ditempuh PWI Pusat dan PWI Jawa Timur.
PWI menilai ucapan Hotman Paris kepada seorang wartawan saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung telah merendahkan martabat profesi jurnalis. Ketua PWI Malang Raya Ir Cahyono mengambil jalur hukum sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan profesi wartawan.
“Saya atas nama Persatuan Wartawan Indonesia melaporkan Hotman Paris karena telah melakukan penghinaan kepada jurnalis. Hari ini kami resmi melaporkan ke Polresta Malang Kota,” ujar Cahyono usai membuat laporan.
Cahyono mempersoalkan pernyataan “Lu punya otak nggak?” yang dilontarkan Hotman Paris kepada seorang wartawan ketika sesi tanya jawab dengan awak media. Menurutnya, ucapan tersebut tidak hanya menyerang wartawan yang mengajukan pertanyaan.
“Ucapan itu bukan hanya ditujukan kepada wartawan yang bertanya. Tetapi juga mencederai kehormatan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.
Cahyono menyebut penghinaan terhadap seorang wartawan saat bertugas berpotensi berdampak pada seluruh insan pers. Karena dapat menurunkan marwah profesi yang dilindungi undang-undang.
Usai membuat laporan, Cahyono menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia mengaku mendapat 15 pertanyaan terkait kronologi, isi pernyataan yang dipersoalkan, hingga dampak ucapan tersebut terhadap profesi wartawan.
“Kami sudah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik. Selanjutnya kami menunggu proses hukum yang dilakukan Polresta Malang Kota,” pungkasnya.
Editor: Intan Refa





