Peristiwa dan Hukum

Duh, Anjungan Air Siap Minum Kota Malang Jadi Sasaran Vandalisme

Vandalisme di salah satu anjungan air minum di Kota Malang. (Foto: Istimewa)
Vandalisme di salah satu anjungan air minum di Kota Malang. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sangat disayangkan sejumlah fasilitas Anjungan Air Siap Minum (ASM) di ruang publik Kota Malang menjadi sasaran aksi vandalisme. Di Kayutangan, beberapa unit dalam kondisi rusak dan penuh dengan coretan sehingga mengganggu fungsi sekaligus merusak estetika.

Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Priyo Sudibyo menilai aksi perusakan fasilitas publik itu tidak hanya merugikan pengelola. Tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan layanan air minum gratis tersebut.

“Anjungan Air Siap Minum hadir untuk memberikan akses air minum yang aman dan gratis bagi masyarakat. Fasilitas ini dibangun dan dirawat agar dapat dimanfaatkan bersama, sehingga sudah seharusnya dijaga dengan baik,” kata Priyo, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, vandalisme terhadap fasilitas umum mencerminkan rendahnya kepedulian terhadap aset publik. Dampaknya tidak hanya pada kerusakan fisik, tetapi juga berpotensi mengurangi kualitas pelayanan bagi warga yang membutuhkan.

Sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan harus mendapatkan perbaikan agar kembali berfungsi normal. Sudah pasti akan memerlukan biaya tambahan yang pada akhirnya dapat membebani pengelolaan layanan publik.

“Merusak, mencoret, atau membuat fasilitas umum tidak dapat digunakan bukan hanya tindakan yang tidak bertanggung jawab. Tetapi juga dapat dikenakan sanksi hukum,” ujarnya.

Mengacu pada Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku perusakan barang milik pihak lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, tindakan vandalisme juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Vandalisme pada fasilitas publik ini bukan kali pertama terjadi di Kota Malang. Berbagai sarana umum mulai taman hingga fasilitas pendukung layanan publik, kerap menjadi sasaran tangan-tangan usil yang meninggalkan coretan maupun kerusakan.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan menjaga fasilitas umum yang telah tersedia. Partisipasi warga menjadi kunci agar fasilitas publik dapat terus berfungsi optimal dan memberikan manfaat jangka panjang.

Selain tidak melakukan perusakan, Priyo juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kerusakan atau penyalahgunaan fasilitas umum di lingkungan sekitar. Harapannya, fasilitas Anjungan Air Siap Minum tetap terjaga dan memberikan manfaat seluruh warga.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x