Pemkot Malang Copot Kepala SMPN 18 Malang Usai Pukul Siswa

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang Dandung Julhardjanto memberhentikan Kepala SMPN 18 Malang Moh Amrozi Hamidi, usai tindakan kekerasan terhadap siswanya tersebar luas. Kabarnya, Amrozi memukul siswa-siswa yang tidak mengenakan baju lurik saat kegiatan sapa pagi pada Kamis (24/9/2026).
“Hari ini juga kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian,” kata Dandung di hadapan wali murid yang meminta pertanggungjawaban, Jumat (25/9/2026).
Sekolah semestinya menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa. Untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, pihaknya akan mengajukan kepala sekolah pengganti kepada Wali Kota Malang.
Baca juga:
Lagi-lagi Kekerasan Sekolah di Malang
Dandung mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, tindak kekerasan bermula ketika sejumlah siswa tidak mengenakan seragam lurik yang ditentukan sekolah untuk hari Kamis. Melihat itu, Amrozi mendorong dan memukul siswa hingga terluka.
Kata Dandung, setidaknya ada dua siswa yang menjadi korban kekerasan disaksikan oleh teman-temannya dan beberapa guru. Bahkan ada yang berinisiatif merekam tindakan tersebut dan berujung viral di media sosial.
Untuk saat ini, Dandung akan mengambil langkah administratif terhadap kepala sekolah dan akan menerapkan sanksi lain apabila menemukan pelanggaran lain. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana menambahkan bahwa usai menggali informasi dari para guru dan siswa, ternyata Amrozi juga melakukan kekerasan verbal.
“Kalau kemarin yang dilihat kan fisik. Ternyata verbal juga,” ujar Suwarjana.
Baca juga:
Kekerasan di Sekolah, Bagaimana Pendidik Mengatasi Ini?
Suwarjana menjelaskan, sebelum menjabat di SMPN 18 Malang, Amrozi pernah memimpin SMPN 27 Malang. Dia juga disebut pernah terlibat dalam tim akreditasi sekolah. Suwarjana mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah viral, karena sebelumnya tidak menerima laporan.
Ia juga tidak menghalangi wali murid jika ingin membawa peristiwa ini ke ranah hukum. Lebih lanjut, pihaknya akan mengevaluasi penerapan aturan seragam di sekolah.
“Yang jelas dari kami, kami sudah selalu menyarankan, tidak ada pemaksaan,” katanya.
Editor: Intan Refa





