Pemerintahan

DPRD Kota Batu Desak Eksekutif Segera Isi Jabatan Kosong

Momen pelantikan ASN oleh Wali Kota Batu Nurochman. (Foto: Istimewa)
Momen pelantikan ASN oleh Wali Kota Batu Nurochman. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU — Hingga September 2026, sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II yang masih kosong dan dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt). Sedangkan beberapa posisi lainnya diproyeksikan akan kembali kosong seiring pejabat pengampunya memasuki masa purna tugas.

Berdasarkan perkembangan terbaru, sedikitnya empat jabatan JPTP masih dijalankan oleh Plt. Antara lain Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretaris DPRD Kota Batu, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Selain itu, ada tiga jabatan JPTP yang akan kosong memasuki masa purna tugas. Ketiganya yaitu Kepala Dinas Perhubungan, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Baca juga:

Usai Penetapan Sekda, Kota Batu Open Bidding 8 Jabatan Eselon II

Kondisi ini menjadi perhatian karena Pemkot Batu tengah memasuki tahapan penting penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. DPRD Kota Batu meminta pengisian jabatan kosong segera dituntaskan. Agar pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tidak terganggu.

“Terlebih, waktu penyusunan APBD 2027 tinggal sekitar empat bulan. Pemkot punya tanggung jawab besar dalam sisa waktu itu untuk memastikan seluruh hasil usaha dan program berjalan betul-betul optimal,” tegas Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu Didik Machmud.

Kata Didik, pejabat definitif penting untuk memastikan setiap OPD memiliki kepastian kepemimpinan dalam menjalankan program. Utamanya berkaitan dengan pengambilan kebijakan strategis, pelaksanaan kegiatan, penyerapan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:

Mulai 2026, Pengisian Jabatan ASN di Kota Batu Pakai Manajemen Talenta

Sementara itu, Pemkot Batu mengakui target pengisian jabatan yang seharusnya terealisasi Agustus 2026 mengalami keterlambatan. Ada proses evaluasi, verifikasi, serta penyesuaian kebutuhan organisasi yang menjadi pertimbangan.

“Rencana awal kami memang Agustus, namun harus bergeser karena proses-proses evaluasi beberapa jabatan yang kosong dan membaca peluang promosi pejabat,” kata Nurochman.

Nurochman meyakinkan seluruh proses penataan birokrasi tersebut akan selesai pada akhir September 2026.

Editor: Intan Refa

Asrur Rodzi

Jurnalis City Guide FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Batu, mencakup isu pemerintahan, pariwisata, peristiwa, dan perkembangan terkini di wilayah Kota Batu dan sekitarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x