Idjen Talk

Membedah Rencana Penataan Kawasan Muharto

Idjen Talk edisi 1 September 2026, "Membedah Rencana Penataan Kawasan Muharto"
Idjen Talk edisi 1 September 2026, “Membedah Rencana Penataan Kawasan Muharto”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Pemerintah Kota Malang melontarkan wacana penataan kawasan Muharto yang kapasitas jalannya telah overcrowded. Lebar jalannya relatif sempit, padahal jadi ruas penghubung wilayah barat dan timur Kota Malang. Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi memaparkan rencana ini sebagai solusi kemacetan sekaligus menarik investasi ke wilayah timur seperti Kelurahan Buring.

“Saat ini Pemerintah Kota Malang memang akan memulai perencanaan ya. Masih mulai perencanaan untuk penataan di kawasan Muharto. Jadi di sana ada beberapa pedagang yang berjualan. Nanti kita identifikasi awal dulu terkait lahannya. Beberapa yang sudah teridentifikasi itu lahannya miliknya Pemerintah Kota Malang dan kategori sebagai ruang milik jalan (rumija). Artinya ini nanti akan kembalikan fungsinya,” terang Dyah.

Lalu soal lingkungan di mana terdapat TPS liar tepi jalan, pihaknya akan mengidentifikasi juga jangkauan layanan pembuangan sampah. Sedangkan dari segi lebar jalan, rencananya pemkot akan memaksimalkan lahan yang ada.

Simak di sini:

“Beberapa waktu yang lalu Pak Wali Kota sudah bertemu dengan Pak Dirjen Binamarga Kementerian PU terkait pengusulan revitalisasi jembatan Muharto yang sisi barat. Mudah-mudahan usulan tersebut bisa diterima dan membuat jembatan semakin baik dan berfungsi optimal,” lanjutnya.

Sehingga untuk langkah awalnya, pemerintah masih akan melakukan survei primer dan menggelar forum group discussion (FGD) untuk kajian awal. Sebelum kemudian menyusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Sementara itu, Kepala Laboratorium Lingkungan, Infrastruktur dan Sistem Informasi Universitas Brawijaya Fauzul Rizal Sutikno MT PhD berpendapat Jalan Muharto yang tergolong ke dalam jalan menerus, pemerintah harus memperhatikan hambatan samping agar arus kendaraan lancar.

“Sehingga mau tidak mau kapasitas jalan itu harus diperhatikan dengan sangat baik. Ada pedagang-pedagang yang masuk ke area Rumija, itu konteksnya sudah masuk ke ranah perhitungan kapasitas jalan yang bebas dari aktivitas (perdagangan) sehingga lancar. Karena yang menggunakan jalan tersebut tidak hanya warga lokal,” kata Fauzul.

Baca juga:

Muharto Over Crowded, Dishub Tawarkan Opsi Rekayasa Lalin

Selain aspek teknis, ia menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, opsi relokasi harus jelas sejak awal untuk menghindari konflik.

Rencana penataan Jalan Muharto juga mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Malang. Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan secara komprehensif, penduduk yang terus bertambah menjadi tantangan berat. Sehingga kalau ruas jalannya tidak diperbaiki atau ditambah, menurutnya minimal harus bisa ditata.

“Karena yang namanya pembangunan itu, bukan hanya bangun gedung atau membangun tempat. Tapi melakukan penataan, normalisasi juga harus ya. Hanya saja karena ini juga menyangkut banyak masyarakat, maka komunikasinya yang baik, persuasif dan bila perlu juga kita pikir bagaimana kompensasi untuk relokasinya,” jelas Trio.

Masukan pendengar

“Kalau menurut saya, di Muharto yang di jalan raya banyak kios-kios di sana. Hal unik dan menarik, ada sekitar 15 kios tukang cukur. Mulai dari Jembatan Muharto yang ada sampah itu sampai ke atas simpang empat, tukang cukur semua. Kalau bisa ini ditata yang rapih jangan digusur, bisa dijadikan wisata. Saya mendengar kios-kios samping kuburan Muharto mau digusur kalo bisa jangan,” saran Heriyono.

Baca juga:

Pemkot Malang Wacanakan Benahi Kawasan Jalan Muharto

“Saya sebagai warga Kota Malang setuju aja kalo Jalan Muharto direlokasi, agar jalannya agak lebar dan tidak macet. Kalau ditertibkan akan macet saja, belum lagi kalau ada orang meninggal di situ macet juga,” kata Soehartono.

“Pas kebetulan lewat Muharto. Setuju langkah Pak Wahyu untuk merevitalisasi kawasan Muharto,” sambung Bhayu.

“Saya dulu kecil di sana, pendatang dari bangkalan. Tiga tahun kemudian sudah ada yang mendirikan lapak-lapak itu dan kami salah satu yang mendirikan lapak. Waktu belum ada ketegasan dari pemerintah, seiring waktu mulai diperjualbelikan, kalau sudah lama tidak ditempati. Sekarang sudah sangat complicated. Saran jika di Kota Malang mau mendirikan seperti itu bisa ditertibkan,” kata Mas’ud.

“Komitmen dan konsistensi. Mengambil contoh yang sudah terjadi oleh jajaran terkait keadaan Alun-alun Kota Malang. Sebelum renovasi, kampanyenya untuk menertibkan mulai dari parkir dan tata kelolanya. Sekarang kembali ke setelan pabrik, mulai dari parkir, PKL sangat tidak teratur. Kalau dua hal itu tidak terpenuhi, saya khawatir kawasan Muharto akan sama saja kayak di alun-alun. Sia-sia seperti itu,” ungkap Bagus Prabowo.

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x