Bijak Sebelum Investasi, Cek Dulu!

CITY GUIDE FM, CEK DULU – Polda Jatim bersama PPATK menelusuri dugaan penipuan investasi saham dan kripto dengan akumulasi senilai Rp3,19 triliun. Kepala OJK Malang Farid Faletehan mengungkapkan banyaknya korban yang terkena penipuan ini tidak lepas dari kelihaian pelaku menguasai ‘bahasa saham’.
Pelaku penipuan investasi saham juga mampu memberikan analisis saham yang sangat meyakinkan dan logis di awal. Lalu lambat laun, para calon korban akan diarahkan untuk beralih ke instrumen lain seperti kripto.
“Memang orang itu benar-benar memahami transaksi saham dan analisis saham,” kata Farid.
Salah satu penyebab mengapa masih banyak korban yang terjerat modus ini adalah terdapat celah yang cukup lebar antara literasi keuangan (pemahaman risiko) dengan inklusi keuangan (akses produk atau rekening). Artinya masyarakat banyak yang sudah memiliki akses terhadap layanan keuangan, tapi sedikit yang paham risiko dan fungsi instrumen keuangan dengan baik.
Simak di sini:
“Tapi masyarakat tolong dipahami. Jadi kalau mau itu saham, mau itu kripto, tidak mungkin akan langsung untung. Siapapun trader pasti mengalami kerugian. Jadi kalau ada yang menjanjikan keuntungan pasti misalnya tiap bulan 10 persen bisa dipastikan itu bohong,” lanjutnya.
Kata Farid, jika ada testimoni-testimoni palsu, bukti keuntungan dan sejenisnya, ia menjamin skema itu tidak akan lama karena biasanya menggunakan skema ponzi. Intinya, investasi selalu ada potensi risiko dan proses untuk mendapatkan untung butuh waktu lama.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan 2L yaitu Legal dan Logis sebelum bertransaksi, tak terkecuali transaksi saham. Legal artinya perusahaan, platform dan produk investasinya telah terdaftar di OJK. Jangan mudah percaya jika harus mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi atau di luar rekening resmi lembaga terkait.
Baca juga:
Bijaklah Berbagi Informasi, Cerdas Lindungi Data Pribadi
Serta Logis, maksudnya waspada terhadap tawaran keuntungan yang tidak wajar. Dalam dunia trading atau investasi, selalu ada potensi keuntungan dan kerugian. Tidak ada keuntungan instan tanpa risiko.
Yang tidak kalah penting juga adalah jangan menggunakan uang kebutuhan pokok atau dana sehari-hari untuk berinvestasi. Gunakan uang dingin dan mulai belajar instrumen keuangan dengan nominal kecil terlebih dahulu.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kemitraan Komunikasi Lembaga Dinas Kominfo Jatim Eko Setiawan mengungkapkan hingga Oktober 2026, hampir 20 persen konten klarifikasi paling banyak adalah tentang penipuan digital. Selaras dengan Farid, penipuan digital tersebut selalu menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat.
“Jadi memang penipuan yang menampilkan sisi keuntungan atau bukti keuntungan pribadi. Saya kira itu salah satu trik ya dari para penipu karena tentu keuntungan-keuntungan di awal itu yang menjadi daya tarik mereka,” kata Eko.
Ia mengatakan penipu kerap kali mencatut nama OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan sebagainya agar terlihat terpercaya. Oleh karena itu, masyarakat perlu saring sebelum sharing. Masyarakat harus memastikan dulu siapa sumber informasinya, apakah berasal dari akun resmi, apakah tawarannya masuk akal, apakah perusahaan atau produknya legal serta apakah ada bukti untuk memverifikasi kebenarannya.
Jika terlanjur dan menyadari tertipu, secepatnya segera lapor ke IASC atau Indonesia Anti Scam Centre. Pelapor perlu menyiapkan informasi rekening tujuan/penipu, jumlah transfer dan bukti percakapan atau bukti transaksi. Kecepatan pelaporan sangat penting menjaga peluang uang korban dapat kembali.



