NewsPemerintahan

Apakah Perhitungan Quick Count Akurat?

simulasi perhitungan suara (foto : Intan Refa)
simulasi perhitungan suara (foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Walau KPU belum menetapkan pasangan calon yang memenangkan Pilkada 2024, tapi tampaknya masyarakat sudah tahu siapa kepala daerah yang akan memimpin mereka. Mereka melihatnya dari hasil quick count yang dipublikasikan oleh lembaga survei maupun KPU RI. Tapi, apakah hasil quick count itu akurat?

Menurut Peneliti Laboratorium Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang Rully Inayah Ramadhoan, umumnya quick count itu akurat. Tetapi itu tergantung pada sejumlah variabel.

“Variabel pentingnya adalah jumlah sampel yang diambil. Quick count ini kan menggunakan teknik probability sampling, jadi mengambil sebagian dari seluruh populasi TPS,” kata Rully.

Sampling ini ada kaitannya dengan margin of error. Semakin banyak mengambil data sampling maka margin of error semakin kecil, dan sebaliknya. Kata Rully, yang terpenting dalam metode hitung cepat ini adalah kecepatan dan akurasi.

“Kadang-kadang cepat atau lambatnya itu karena proses perhitungan. Entah karena kekeliruan sehingga hitung ulang. Sedangkan akurasi itu tergantung pada sampelnya,” lanjutnya.

Selain quick count, ada juga metode penghitungan suara exit poll. Cara ini surveyor akan mewawancarai responden yang baru saja mencoblos biasanya menggunakan stratified random sampling.

“Orang keluar setelah nyoblos langsung kita wawancara sebentar. Tidak banyak pertanyaannya, tidak memaksa juga. Hanya sebatas mencoblos siapa dan apa alasannya,” lanjut Rully.

selengkapnya Rully Inayah Ramadhoan

Maka biasanya, exit poll itu digunakan untuk mempertegas hasil hitung cepat. Rully menegaskan bahwa meski hasil hitung cepat itu cukup akurat dan terpercaya, alangkah baiknya tiap-tiap paslon dan pendukungnya tetap tenang.

“Biasanya kan masyarakat ribut duluan, ada yang tidak percaya dan ada yang percaya quick count, tergantung posisinya. Tidak usah berpolemik yang memancing keributan. Jadikan saja itu sebagai catatan dan fungsi pengawasan,” imbuhnya.

Karena dalam prosesnya bisa jadi ada perubahan perolehan suara, mungkin saja akibat kecurangan. Sepatutnya tetap tenang sambil menunggu hasil resmi KPU demi kondusifitas keadaan politik dan ekonomi.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x