Idjen Talk

Drone Berbayar di Tahura Raden Soerjo Demi Konservasi?

Idjen Talk edisi 4 Juni 2026,"Drone Berbayar di Tahura Raden Soeryo Demi Konservasi?"
Idjen Talk edisi 4 Juni 2026,”Drone Berbayar di Tahura Raden Soerjo Demi Konservasi?”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kebijakan drone berbayar kini tidak hanya berlaku di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo juga menerapkan kebijakan serupa, yaitu mengenakan biaya izin menerbangkan drone sebesar Rp2 juta per unit.

Kepala UPT Tahura Raden Soerjo Agusningtyas Marini menjelaskan biaya berbayar ini bertujuan mengontrol aktivitas drone dan menjaga kelestarian ekosistem dan satwa. Penerbang drone yang tidak memiliki izin resmi dan sertifikat pilot drone dilarang menerbangkan drone di kawasan konservasi.

“Nah, analisis yang kami lakukan dalam konteks penggunaan drone, jika diberlakukan angka (tarif) yang sangat rendah, betapa banyak drone yang akan berlalu lalang di kawasan konservasi,” kata Tyas.

Ia juga mengatakan kawasan seluas 27 ribu hektar itu memiliki fungsi pengawetan, perlindungan dan pemanfaatan terbatas. Maka, perlu regulasi ketat agar tidak mengganggu fungsi kawasan. Aturan pengenaan biaya drone ini ada di Perda Provinsi Jatim No 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Pergub Jatim No 20 tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Daerah.

Praktisi Drone Arya Dega mengaku cukup berat dengan kebijakan ini tanpa ada sosialisasi yang memadai. Ia sebenarnya mendorong agar ada dialog terbuka agar semua pihak memahami regulasi dan menghindari ketegangan sosial.

“Saya setuju dengan Bu Tyas bahwa penerbang drone itu ada regulasi di Peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2021. Regulasi ini juga penting demi keselamatan dan penggunaan yang bertanggungjawab,” kata Arya.

Menurutnya, perlu ada klasifikasi biaya berdasarkan jenis penggunaan, apakah untuk komersial atau hobi. Sementara itu, Dosen Kehutanan Universitas Muhamadiyah Malang Dr Tatag Muttaqin SHut MSc IPM menjelaskan bahwa memang betul adanya gangguan ekosistem terhadap penggunaan drone yang tidak terukur.

“Studi menunjukkan drone memang dapat mengganggu satwa. Tetapi dengan aturan dan penghormatan bersama, kegiatan drone bisa selaras dengan alam,” terangnya.

Jenis satwa yang paling rentan terdampak drone adalah burung. Karena drone mengindikasikan predator dari udara. Berdasarkan pandangannya, titik temu yang adil adalah ada komunikasi intensif antara regulator, komunitas drone dan pengelola kawasan.

Masyarakat dan komunitas perlu mendapatkan edukasi yang komprehensif untuk mengurangi miskomunikasi.

Simak selengkapnya:

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x