Lagi-lagi, SPMB Kota Malang Terkendala Perubahan Domisili

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Persoalan domisili dan ketidaksesuaian data administrasi mewarnai hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Malang. Sejumlah orang tua siswa berbondong-bondong mendatangi Posko SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Sebagian besar mengaku kesulitan mengakses atau menyesuaikan data pendaftaran secara online. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang Muflikh Adhim mengatakan salah satu persoalan paling banyak ditemui ialah ketidaksesuaian alamat pada Kartu Keluarga (KK) dengan data di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Artinya, banyak orang tua murid telah melakukan perubahan alamat di KK. Tetapi pembaruan data tersebut tidak dilaporkan ke sekolah asal sehingga tidak masuk dalam sistem.
“Data yang kami gunakan diambil dari Dapodik. Jadi ketika ada perubahan KK tetapi tidak dilaporkan ke sekolah, otomatis data lama yang terbaca sistem,” katanya.
Baca juga:
SPMB 2026, Wawali Ali: Semua Sekolah Setara
Karena itu, mereka mendatangi posko agar operator membantu melakukan penyesuaian data sesuai dokumen terbaru. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan aturan pendaftaran lintas wilayah. Terutama bagi siswa yang berdomisili di Kabupaten Malang namun ingin mendaftar di sekolah Kota Malang atau sebaliknya.
“Kalau sekolahnya di luar Kota Malang tetapi domisilinya di Kota Malang, bisa mendaftar. Sebaliknya, kalau sekolah di Kota Malang tetapi domisilinya di kabupaten, juga bisa,” ujarnya.
Namun, hal ini tidak berlaku jika sekolah asal dan domisili calon siswa sama-sama berada di luar Kota Malang. Lebih jauh, Muflikh menjelaskan bahwa wali murid tidak tidak perlu datang langsung ke kantor dinas.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring, termasuk verifikasi berkas. Wali murid cukup mengunggah dokumen persyaratan tanpa harus mendatangi sekolah maupun kantor dinas.
“Tidak perlu hadir ke dinas pendidikan maupun ke sekolah. Semua dilakukan online. Nanti ada verifikator, dan setelah diverifikasi akan muncul notifikasi jika ada kekurangan,” ujarnya.
Pihaknya mencatat ada sekitar 2.000 berkas pendaftaran, baik SD hingga SMP yang menunggu verifikasi daring.
Salah seorang warga Kecamatan Klojen Nur Hidayah mengaku mendatangi posko karena alamat pada data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anaknya masih menggunakan alamat lama. Sementara ada alamat terbaru yang lebih dekat dengan sekolah tujuan. Ia mengatakan hendak mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 1 Kota Malang.
“Tadi sudah dibantu dan alhamdulillah selesai,” kata Nur.
Keluhan serupa disampaikan Dina, warga Tidar, Kecamatan Sukun. Ia mengaku mengalami kendala teknis saat mengakses sistem pendaftaran meski pihak sekolah telah memperbarui datanya.
“Sekolah sudah membetulkan, tapi update-nya beberapa hari. Karena butuh segera, akhirnya disuruh ke sini,” ujarnya.
Menurut Dina, kecepatan mengunggah berkas sangat krusial dalam jalur ini karena dapat memengaruhi peluang lolos ketika jarak tempat tinggal pendaftar relatif berdekatan.
“Kalau sama-sama dekat, biasanya siapa yang lebih dulu memasukkan berkas,” katanya.
Editor: Intan Refa




