SPMB Kota Batu: Usai Daftar Ulang Jalur Prestasi, Lanjut Jalur Domisili

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Setelah hasil seleksi jalur prestasi diumumkan pada Rabu (10/6/2026), tahap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP selanjutnya adalah daftar ulang. Jadwal daftar ulang ini berlangsung mulai hari ini (11/6/2026) hingga esok (12/6/2026).
Pada Kamis (11/6/2026) pagi, sejumlah wali murid tampak mendatangi sekolah tujuan untuk menyelesaikan proses administrasi putranya yang dinyatakan lolos. Jalur ini mencakup prestasi akademik maupun non-akademik dengan total kuota sebesar 35 persen dari daya tampung sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Alfi Nurhidayat mengingatkan seluruh peserta untuk memanfaatkan waktu yang telah ditentukan. Karena peserta yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas akhir akan dianggap mengundurkan diri.
“Kuota yang kita sediakan di sekolah-sekolah itu kan sudah jelas, sudah ada kuota masing-masing. Nanti kita ambil dari prestasi itu, misal, kuota untuk SMP 2 ini, jalur prestasi ini 100 orang. Maka nanti kan kita ambil 100 orang terbaik, tertinggi peringkatnya untuk dimasukkan di kuota jalur prestasi ini,” terang Alfi saat memantau di SMPN 2 Kota Batu.
Menurutnya, proses seleksi dilakukan menggunakan sistem pemeringkatan berdasarkan nilai akademik serta dokumen sertifikat prestasi yang telah diverifikasi. Dengan sistem tersebut, peserta dengan peringkat tertinggi akan mengisi kuota yang tersedia di masing-masing sekolah tujuan.
Alfi juga menjelaskan bahwa SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 tidak hanya terdiri dari Jalur Prestasi. Ada beberapa jalur penerimaan lainnya.
“Jalur ini kan sistem penerimaan atau seleksi penerimaan murid baru ini terbagi dari beberapa jalur ya. Jalur afirmasi, ada jalur domisili, ada jalur mutasi, ada jalur prestasi,” ujarnya.
Setelah tahapan daftar ulang Jalur Prestasi berakhir pada Jumat (12/6), proses penerimaan berlanjut untuk Jalur Domisili. Jalur ini memiliki kuota terbesar yakni 40 persen dari total daya tampung sekolah.
“Nanti kita akan melihat mana yang paling mendekati dengan jarak ke sekolah,” pungkas Alfi.
Sementara itu, sisa kuota penerimaan akan diisi melalui Jalur Afirmasi sebesar 20 persen dan Jalur Mutasi Perpindahan Tugas Orang Tua sebesar 5 persen. Dengan skema tersebut, Dinas Pendidikan Kota Batu berharap proses penerimaan murid baru tahun ini dapat berjalan transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Editor: Intan Refa




