Geram Ucapan Londo Ireng, Jurnalis Malang Raya Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Empat organisasi profesi wartawan mendesak Presiden Prabowo menarik kembali ucapannya yang menyebut wartawan sebagai Londo Ireng. Mulai dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang Raya dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang mendesak permintaan maaf dari Presiden yang menodai marwah insan pers.
Dalam aksi damai “Kami Bukan Londo Ireng” di Alun-alun Tugu pada Senin (27/7/2026), para jurnalis berjalan mundur sambil membentangkan poster dengan beragam tulisan. Seperti Londo Ireng Bukan Pers, Pahlawan yang Jurnalis WR Supratman, Lawan Intimidasi Jurnalis, Kebernaran Harus Disuarakan.
Selain itu, para Jurnalis menilai frasa londo ireng mengandung konotasi sebagai penjajah, pengkhianat, dan penindas rakyat. Tentu ini telah mencederai harga diri, independensi dan eksistensi profesi wartawan.
Baca juga:
Hina Martabat Jurnalis, PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris
Ketua AJI Malang Benny Indo menyebut jika pernyataan Presiden diarahkan kepada jurnalis, maka tudingan tersebut secara tidak langsung juga melekat kepada sosok WR Supratman.

“Saya membawa poster WR Supratman karena beliau berlatar belakang jurnalis. Kalau Presiden menuduh jurnalis sebagai londo ireng, maka tudingan itu juga bisa dimaknai ditujukan kepada WR Supratman. Ini sangat tidak baik dan tidak punya empati. Kami mendesak Presiden meminta maaf karena ucapannya sangat menyinggung dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Ketua AJI Malang Benny Indo.
Benny juga mengatakan ucapan Presiden tersebut merupakan bentuk perundungan sekaligus intimidasi terhadap profesi jurnalis. Tudingan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan asing tidak memiliki dasar yang jelas dan justru berpotensi menyesatkan publik.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Alih-alih memberikan penjelasan yang transparan, Presiden justru melontarkan narasi yang menyudutkan jurnalis. Ini merupakan bentuk perundungan, bahkan intimidasi terhadap jurnalis. Presiden mengatakan jurnalis bekerja untuk asing, padahal kami bekerja di Indonesia untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya di daerah. Saya kira tidak ada kepentingan untuk asing seperti yang dituduhkan,” katanya.
Menurut Benny, pemerintah seharusnya lebih mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik. Dari pada melontarkan tuduhan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers.
Editor: Intan Refa





