Ekonomi dan Bisnis

OJK Malang Rilis Kinerja Keuangan Per Mei, NPL Naik

ilustrasi kartu debi untuk transaksi keuangan. (magnific.com/jcomp)
ilustrasi kartu debi untuk transaksi keuangan. (magnific.com/jcomp)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang merilis kinerja sektor keuangan periode mulai Januari hingga Mei 2026. Dalam laporan tersebut, tingkat Non Performing Loan (NPL) di wilayah kerja OJK Malang pada bulan Mei 2026 tercatat 3,12 persen, meningkat dari bulan sebelumnya yang tercatat 3,08 persen.

Sementara laporan Loan at Risk (LAR) menunjukkan tren yang terus meningkat. Pada Mei 2025, LaR tercatat 9,20 persen dan naik pada Desember 2025 yang mencapai 10,11 persen. Kemudian pada April 2026 tingkat LaR juga terus naik menjadi 10,50 persen dan naik lagi menjadi 10,58 persen pada Mei 2026.

Menurut sejumlah literatur, LaR adalah parameter yang mengukur prosentase pinjaman yang berpotensi bermasalah atau gagal bayar. Idealnya rasio LaR yang baik adalah serendah mungkin, di rentang prosentase 5-10 persen.

Baca juga:

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP Bagi Peternak Sapi Perah

Selanjutnya pada penyaluran kredit, kredit tumbuh 3,41 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp110,79 triliun per Mei 2026. Aset perbankan juga tumbuh 7,45 persen dari tahun sebelumnya yaitu mencapai Rp188,65 triliun per 31 Mei 2026.

Kredit investasi menjadi main driver pertumbuhan kredit di wilayah kerja OJK Malang. Secara tahunan, kredit konsumsi, kredit investasi, dan kredit modal kerja masing-masing tumbuh sebesar 0,47 persen, 6,24 persen, dan 4,84 persen.

Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2026 tercatat meningkat 4,24 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp105,45 triliun.

Pemberantasan aktivitas keuangan ilegal

Sedangkan, terkait pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK pusat telah meminta perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atau pemblokiran atas 36.191 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Serta meminta perbankan melakukan penutupan rekening lewat Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi judol.

Pada OJK Malang sendiri, sejak 1 Januari-20 Mei 2026 OJK telah menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 14.380 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, 2.601 pengaduan terkait investasi ilegal dan 124 pengaduan terkait gadai ilegal.

Untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan telah melakukan berbagai upaya. Sejak beroperasi pada 24 November 2024 hingga sekarang, IASC menerima 579.459 laporan.

Terdiri dari 283.271 laporan dari korban lewat perbankan atau penyedia jasa pembayaran. Sedangkan 296.188 laporan dilaporkan langsung oleh korban ke dalam sistem IASC.

Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 998.558 dan yang sudah diblokir sebanyak 515.553. Sejauh ini, total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp638,9 miliar. Serta 120.155 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan. IASC juga telah berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp196,93 miliar. Dana tersebut berasal dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x