Semua Dokumen Kependudukan Milik Tuna Netra Dipastikan Bisa Dibuat Dalam Bentuk Braille
Hari ini (24/01) waktu talkshow dengan radio City Guide, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang Sudarmanto memastikan, semua jenis dokumen milik tuna netra, bisa dibuatkan dalam bentuk huruf braille, untuk memudahkan mereka dalam membaca dan memastikan kebenaran dokumennya. Dia bilang, dokumen yang bisa dibuat braille itu, seperti KK, KTP, bahkan juga AKTE Kelahiran.
Sudarmanto menegaskan, dokumen dalam bentuk braille, fungsinya sebagai dokumen pendamping, untuk memudahkan tuna netra dalam membaca. Sementara untuk syarat berbagai keperluan administrasi, tetap wajib memakai dokumen yang asli.
Sudarmanto juga bilang, sejak awal Januari ini , sudah ada antara 15 sampai 20 dokumen dari tuna netra yang dibuatkan versi huruf braille. Dia berharap, kedepan inovasi dokumen dalam bentuk braille, bisa semakin banyak dimanfaatkan tuna netra. (ERIKA ROSA)
Sumber : City Guide