Regulasi Penataan Kabel Tanam Kota Batu Tengah Bergulir

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah memproses regulasi penataan kabel tanam atau ducting. Kawasan Alun-alun Kota Batu dan Jalan Panglima Sudirman, menjadi titik yang diprioritaskan.
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait ducting tengah disusun sebagai dasar hukum penataan kabel udara yang mengganggu estetika kawasan perkotaan.
“Ducting kemarin sudah kita proses ya untuk Perwalinya. Nanti kita prioritaskan di beberapa wilayah strategis. Bisa sekitar alun-alun ditambah Jalan Panglima Sudirman,” ungkap Nurochman.
Baca juga:
Lurah Sisir Setuju Proyek Kabel Tanam Gantikan Kabel Udara
Menurutnya, penataan kabel tanam di Alun-alun Kota Batu menjadi tantangan tersendiri karena kawasan karena aktivitas masyarakat, perdagangan, dan pariwisata yang cukup tinggi. Maka, Nurochman tidak akan melakukan pengerjaan secara serentak. Pembangunan ducting akan dilakukan secara parsial dengan sistem bongkar-tutup secara bertahap.
“Memang butuh waktu. Tapi nanti secara parsial kita akan lakukan. Ndak mungkin langsung serentak. Mungkin berapa meter kita kerjakan, selesai, tutup, kemudian sebelahnya, dan seterusnya. Bertahaplah intinya,” tegasnya.
Dengan pola pengerjaan bertahap tersebut dapat memungkinkan proses penataan kabel tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas di kawasan strategis.
Editor: Intan Refa





