NewsPemerintahan

Pelaku Buang Sampah Sembarangan Dihukum Bayar Denda


Sidang tipiring penegakan peraturan daerah (perda). (Foto : Istimewa)
Sidang tipiring penegakan peraturan daerah (perda). (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Empat orang yang tertangkap buang sampah sembarangan kena denda dalam sidang tipiring hari ini, Rabu (26/2/2025). Mulanya ada 27 orang dijadwalkan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pelanggaran perda di kantor Satpol PP Kota Malang. Mulai dari perda PKL, reklame hingga minuman beralkohol.

Dari 27 orang itu, hanya 13 orang yang hadir memenuhi panggilan. Empat orang di antaranya adalah pelanggar Perda No 7 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah. Tapi dari empat orang itu, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Mereka terjaring petugas gabungan saat kedapatan membuang sampah di tepi Jalan Danau Jonge. Padahal di sebelah timur sudah tersedia TPS.

Penyidik PNS Satpol PP Kota Malang Murni Setyowati menjelaskan memang TPS ada jam pembuangannya yaitu pukul 06.00-11.00 WIB.

“Tetapi mereka ini alasannya sampah itu menumpuk setelah aktivitas jam 21.00 WIB. Kami tangkap waktu itu antara pukul 21.00-22.00 WIB,” kata Murni.

Artinya, mereka yang membuang sampah di luar jam operasional atau bahkan membuangnya di tempat lain termasuk pelanggaran. Sidang tipiring perda sampah ini menjadi yang pertama kali tahun ini.

Sementara itu, Kabid Persampahan dan Limban D3 DLH Kota Malang Roni Kuncoro menambahkan tujuan sidang ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam membuang sampah.

“Pelaku buang sampah yang hadir kena denda sebesar Rp150 ribu, sedangkan yang tidak hadir kena denda dua kali lipat sebesar Rp300 ribu,” ujar Roni Kuncoro.

Roni berharap agar sidang ini dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam menjaga kebersihan. Dia menambahkan meski selama bulan puasa tidak ada sidang tipiring, mereka tetap akan memantau dan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait peningkatan volume sampah yang biasanya terjadi di bulan puasa.

“Kami akan terus berupaya menjaga kebersihan, dan jika perlu, operasi gabungan bisa berlanjut setelah puasa,” tandasnya.

Reporter : Dwi Putri

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button