DLH Kota Batu Akan Terapkan Desentralisasi Kelola Sampah

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu mulai menerapkan strategi desentralisasi pengelolaan sampah. Tujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk dan menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menata ulang penempatan personel kebersihan dengan mengalokasikan sebagian petugas ke desa dan kelurahan. Mereka membantu memaksimalkan fungsi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di masing-masing wilayah.
Kepala DLH Kota Batu Dian Fachroni mengatakan strategi tersebut tidak menambah jumlah pegawai baru. Sebaliknya, ia memilih menata kembali penugasan personel yang sudah ada agar pengelolaan sampah bisa sedekat mungkin dengan sumbernya.
Baca juga:
Bagaimana Sudahi Kebiasaan Bakar Sampah?
“Ketika kita mengurangi beban timbunan di TPA Tlekung, maka personel di sana dapat dialihkan ke tempat-tempat yang berbeda. Saat ini kami sudah menerjunkan satu hingga dua orang pendamping tata kelola sampah di tingkat desa dan kelurahan, khusus di TPS3R,” papar Dian.
Para petugas pendamping tersebut nantinya berperan layaknya penyuluh di sektor pertanian. Mereka memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat maupun pengelola TPS3R terkait pemilahan dan pengolahan sampah.
Dengan pola tersebut, pihaknya berharap semakin banyak sampah yang dapat terselesaikan dari sumbernya. Sementara terkait jumlah personel kebersihan saat ini, ada lebih dari 400 pegawai. Menurutnya ini cukup untuk menjangkau seluruh wilayah Kota Batu.
“Dirasa cukup, hanya saja memang perlu lebih ditingkatkan skalanya. Skala kemampuan, pengetahuan, dan juga tata kelola yang lebih sistematik dari para petugas di lapangan,” pungkasnya.
Editor: Intan Refa





