Peristiwa dan Hukum

Polresta Malang Kota Selidiki Peredaran Uang Palsu Nyaris Rp100 Juta

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo. (Foto: Heri Prasetyo)
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar kasus peredaran uang palsu senilai hampir Rp100 juta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka dan satu pelaku lain berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi pada Kamis malam.

“Saat ini ada tiga tersangka yang sudah kami amankan. Satu DPO masih kami kembangkan. Jika berhasil kami tangkap, insyaallah akan kami petakan sindikat dan jaringannya,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Petugas menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nominal sementara sekitar Rp94 juta. Pihaknya menduga sebagian uang tersebut sudah beredar di masyarakat.

“Modusnya masih kami dalami karena kasus ini baru kami ungkap tadi malam,” jelasnya.

Ia akan menyampaikan secara detail motif dan cara kerja sindikat tersebut dalam rilis resmi berikutnya.
Peredaran uang palsu ini diduga memanfaatkan momentum meningkatnya kebutuhan uang tunai baru menjelang Lebaran di Kota Malang. Termasuk maraknya jasa penukaran uang pecahan kecil yang banyak bermunculan di pinggir jalan.

“Tetap hati-hati dan jeli ketika menukarkan uang. Jangan hanya tertarik karena bentuknya masih baru, tapi benar-benar dicek keasliannya,” imbaunya.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x