Peristiwa dan Hukum

Alat Berat Mulai Masuk Area Proyek, Pedagang Simpang Patih Resah

Alat berat sudah tiba di area proyek preservasi jalan Simpang Empat Patih. (Foto: Asrur Rodzi)
Alat berat sudah tiba di area proyek preservasi jalan Simpang Empat Patih. (Foto: Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Suasana mencekam tampak menggelayuti para pelaku usaha mikro di kawasan Simpang Empat Patih, Desa Pesanggrahan pasca alat berat jenis ekskavator atau bego tiba di lokasi pada Selasa (26/5/2026). Kehadiran armada pembersih lahan tersebut memicu kepanikan dan bayang-bayang hilangnya mata pencaharian.

Meskipun dinas terkait mengatakan bahwa pembongkaran fisik itu hanya menyasar bangunan non aktif. Mereka sudah diliputi ketakutan jika lapak aktif yang masih penuh dengan peralatan kerja ikut diratakan.

Berdasarkan informasi yang pedagang terima, pengerjaan fisik proyek pelebaran jalan akan dimulai pada akhir Juni mendatang.

Kene wis khawatir banget, waswas. Iki maeng kan ya wedi (takut) juga, aduh ana bego. Iki barang-barang salone urung dipindahi, terus tempate urung ana. (Kami sudah khawatir sekali, waswas. Ini tadi takut juga, aduh ada bego. Ini barang-barang salonnya belum dipindahkan, tempatnya belum ada),” ujar Wiwik Kusniati, salah satu pedagang di area protokol tersebut.

Dalam situasi ini, kepanikan ini semakin parah oleh mandeknya komunikasi dari pemerintah. Hingga saat ini, janji pertemuan formal dari pemerintah kecamatan untuk mempertemukan warga dengan Pemkot Batu belum terealisasi.

Lebih lanjut ini membuat spekulasi di dalam paguyuban terus menggelinding tanpa arah yang jelas. Pedagang mengaku bingung harus mengadu ke mana karena surat undangan rapat koordinasi di balai kota tidak kunjung mendarat di tangan warga.

Mereka khawatir ketidakpastian ruang relokasi ini akan menghilangkan pendapatan untuk menghidupi keluarga.

Maksudnya kene iki ngenteni undangan kok Pemkot iki urung oleh undangan, ngono lho. Sing aktif nyambut gawe dikasihana tempat. Lha terus kene gak kerja, mosok aku didingoni ben? Pemerintah wong sembako ta gak oleh. (Maksudnya kami itu, menunggu undangan. Kok Pemkot belum memberikan undangan begitu lho. Yang masih aktif berdagang berikanlah tempat. Lha terus kalau kita tidak kerja, masak aku harus dihidupi pemerintah. Dari pemerintah aja sembako aku tidak dapat),” keluh Wiwik.

Para pedagang minta relokasi

Gelombang penolakan tanpa solusi konkret pasca pembongkaran bangunan di Simpang Empat Patih terus bergulir. Puluhan pedagang aktif di sana menegaskan bahwa mereka bukan pencari nafkah ilegal yang bisa tergusur begitu saja tanpa adanya kepastian tempat usaha pengganti.

Selama puluhan tahun menempati lahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, para pelaku usaha mikro ini mengaku selalu taat menunaikan kewajibannya. Mereka secara rutin membayar biaya sewa lahan melalui struktur pemerintahan di tingkat kelurahan atau kecamatan.

Nilai kontribusinya pun tidak sedikit untuk ukuran pelaku usaha mikro. Salah seorang pemilik usaha yang terdampak mengonfirmasi bahwa biaya retribusi tahunan yang mereka bayar hingga jutaan rupiah.

Aku kan di Salon Dian. Bertahun-tahun itu bayar majeki. Setahun itu punya kudu segitu itu entek Rp2 juta luwih. Ora cuma-cuma nunut, ndak. (Aku kan punya Salon Dian. Bertahun-tahun itu bayar pajak. Setahun itu habis Rp2 juta lebih. Bukan numpang cuma-cuma, bukan),” kata pemilik Salon Dian, Wiwik Kusniati.

Maka menurutnya, status mereka sebagai pembayar retribusi aktif seharusnya juga menjadi pertimbangan pemerintah. Ia berharap para pemangku kebijakan di Pemkot Batu tidak menutup mata terhadap nasib ekonomi mereka.

Sementara itu, berdasarkan data paguyuban, terdapat sekitar 30 pedagang aktif yang nasibnya masih terombang-ambing. Sebenarnya, mereka mendukungan proyek berupa pelebaran jalan dan monument ini. Asalkan hak dasar mereka untuk menyambung hidup tetap terfasilitasi.

Tuntutan utama dari para pedagang saat ini hanyalah lahan pengganti di atas aset milik negara lainnya. Salah satu opsi alternatif yang sempat mencuat di kalangan paguyuban adalah pemanfaatan lahan milik perusahaan daerah air minum.

Kene gak meminta bantuan lain, cuma kene iku ngenteni lah teka bongkar bongkaren tapi kek kene golekno nggen sing nek negara juga. Katanya ndek kono nggih PDAM kono, mudah-mudahan ndek kono. (Kami tidak meminta bantuan lain. Cuma kami itu menunggulah. Silakan bongkar-bongkar, tapi kami juga minta tempat milik negara juga. Katanya di tanahnya PDAM, mudah-mudahan di sana),” pungkas Wiwik.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya Pemkot Batu sempat menyebut ada tunggakan pembayaran sewa sebesar hampir Rp2 miliar. Terlebih, saat ini kawasan tersebut masuk dalam Ruang Terbuka Hijau melarang ada aktivitas jual beli.

Editor: Intan Refa

Asrur Rodzi

Jurnalis City Guide FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Batu, mencakup isu pemerintahan, pariwisata, peristiwa, dan perkembangan terkini di wilayah Kota Batu dan sekitarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x