Polres Batu Pulangkan Tiga Motor Milik Korban Penipuan AH

CITY GUIDE FM, KOTA BATU — Polres Batu memulangkan tiga sepeda motor milik korban penipuan dan penggelapan kendaraan, dengan tersangka AH yang ditangkap usai menipu seorang pedagang es krim keliling. Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto mengatakan tiga kendaraan tersebut terdiri dari satu Honda Supra dalam perkara pada Juli 2025 dan ditangani Polsek Batu. Serta dua Honda Beat yang masing-masing berkaitan dengan perkara pada 3 Agustus dan 22 September 2026.
“Kita pastikan dalam rangka penyidikan, barang bukti harus bisa didapatkan kembali sehingga dapat langsung kita serahkan kepada korbannya,” kata Aris.
Honda Beat pertama merupakan kendaraan milik pekerja tambal ban. Pada 3 Agustus 2026, tersangka membawa kabur sepeda motor setelah meminta korban mengantarkannya ke suatu lokasi.
Baca juga:
Penjual Es Krim Keliling di Kota Batu Kena Tipu, Motor Dibawa Kabur Pelanggan
Lalu Honda Beat lainnya merupakan kendaraan milik pedagang es krim berusia sekitar 73 tahun yang menjadi korban pada 22 September 2026 di Kecamatan Junrejo. Polisi menemukan motor tersebut di tempat kos AH di Desa Beji, Kecamatan Junrejo.
Pengembalian kendaraan dilakukan setelah polisi memastikan barang bukti tersebut dapat diserahkan kepada korban. Selain mengembalikan kendaraan, Polres Batu mengimbau masyarakat lebih berhati-hati ketika berhadapan dengan orang baru.
Dalam kasus ini, Aris menemukan pola bahwa tersangka sangat lihai meyakinkan korban melalui berbagai cerita sebelum menguasai kendaraan. Modusnya antara lain membantu memarkirkan kendaraan korban, mengantarkan ke suatu tempat, hingga mengurus dokumen dengan alasan bantuan sosial.
“Kalau ada informasi kejadian serupa, silakan melapor ke Polres Batu,” tutup Aris.
Editor: Intan Refa





