NewsPeristiwa dan Kriminal

Polisi Tetapkan Supir Truk Laka Maut Tol Pandaan Jadi Tersangka

Laka maut di Tol Pandaan, Pasuruan arah Malang yang menewaskan 4 orang. (Foto : tangkapan layar video kiriman pendengar)
Laka maut di Tol Pandaan, Pasuruan arah Malang yang menewaskan 4 orang. (Foto : tangkapan layar video kiriman pendengar)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Polres Malang menetapkan sopir truk tronton, Sigit Winarno (65) sebagai tersangka laka maut di Tol Pandaan – Malang pada Senin (23/12/2024). Sigit dinilai bertanggung jawab atas kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata yang berisikan pelajar SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri Bogor.

Kata Putu, truk tersebut mengalami overheating pada radiator akibat kurangnya perawatan. Bahkan, selang penyambung radiator terputus, membuat truk gagal menanjak di tanjakan.

“Sopir seharusnya menepikan kendaraan saat kondisi darurat seperti itu untuk menghindari bahaya lebih lanjut,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Pos Karanglo, Singosari, Malang, pada Rabu (25/12/2024).

Tapi di sisi lain, sebagai sopir yang sudah berpengalaman sejak 1985, Sigit mengaku sering mengeluhkan kondisi kendaraan yang sering overheat itu. Namun sayangnya, keluhan tersebut tidak mendapat respons dari manajemen PT Rapi Trans Logistik Indonesia. Bahkan, warga Desa Ngadiluhur, Bojonegoro itu juga mengatakan sering bekerja tanpa kernet karena biaya yang terlalu minim.

Hal ini terbukti dari penyelidikan polisi yang menunjukkan bahwa pemeriksaan berkala pada kendaraan tidak dilakukan dengan baik. Khususnya pada bagian temperatur air dan radiator. Itulah kenapa, di hari nahas itu ketika truk berhenti di tanjakan, Sigit mencoba mengganjal ban depan, namun usaha tersebut gagal dan menyebabkan truk mundur dan menabrak bus pariwisata.

Baca juga :

Ada pula fakta mengejutkan bahwa setelah truk berhenti, tersangka turun tanpa mematikan mesin dan memposisikan persneling dalam posisi netral. Seharusnya, sopir mematikan mesin terlebih dulu dan persneling dalam posisi gigi satu untuk mencegah kendaraan mundur.

Sebab, rem tangan dan kayu pengganjal tidak cukup kuat untuk menahan beban kendaraan yang sangat berat. Terutama karena hanya satu kayu pengganjal yang terpasang di ban depan kanan.

“Fakta di TKP menunjukkan kayu pengganjal itu pecah, usianya sudah lapuk dan tidak proporsional untuk menahan beban kendaraan,” lanjut Putu.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Pandaan Malang Netty Renova menyayangkan keputusan sopir yang tidak memeriksa kendaraan saat di rest area. Padahal ada riwayat perawatan yang buruk pada truk tersebut.

“Sebenarnya, para pengendara harus memperhatikan kondisi kendaraan dan memanfaatkan rest area jika ada keluhan. Namun sopir memilih untuk terus melanjutkan perjalanan hingga akhirnya terjadi kecelakaan,” kata Netty.

Reporter : Dwi Putri

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button