Pemerintahan

Peringati HUT RI, Khofifah Bebaskan Pajak Motor Bagi Ojol

Gubernur Jawa Timur Khofifah beri keringanan pajak bagi ojol. (Foto: Heri Prasetyo)
Gubernur Jawa Timur Khofifah beri keringanan pajak motor bagi ojol. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dalam rangka memperingati HUT ke- 81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan pembebasan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi pengemudi ojek online (ojol) di Jawa Timur. Pembebasan pajak motor ini ditujukan bagi ojol yang masuk kelompok masyarakat desil 1 hingga 4 berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Khofifah juga tidak membatasi jumlah kendaraan atau anggota keluarga yang memperoleh fasilitas tersebut.

“Misalnya ada satu keluarga dari P3KE desil 1 sampai 4, ada tiga keluarganya yang ojol atau ada yang roda tiga, tetap mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak ada batas maksimal dalam satu keluarga,” kata Khofifah saat berkunjung ke Kota Malang, Kamis (6/8/2026).

Pihaknya tidak menetapkan target penerima secara spesifik. Layanan akan diberikan selama masih ada masyarakat yang memenuhi kriteria pembebasan pajak tersebut. Pemprov Jatim berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membuka layanan di lokasi yang terjangkau masyarakat.

“Sebanyak-banyaknya saja. Kalau masih banyak yang membutuhkan, tidak apa-apa,” ujarnya.

Baca juga:

Opsen Pajak Bakal Tingkatkan Porsi PAD Kota Malang

Khofifah berharap kebijakan pembebasan pajak tersebut dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Puteri Wahyu, pengemudi ojol asal Kecamatan Sukun adalah satu dari ratusan pengemudi ojol Kota Malang yang menikmati program ini. Ia mengatakan pembebasan pajak ini membantu meringankan beban ekonominya. Ia sebelumnya sempat menunggak pembayaran pajak kendaraan setelah mengalami kecelakaan.

“Terbantu banget. Tahun kemarin belum terbayar karena saya mengalami kecelakaan. Setelah kecelakaan, juga tidak bisa langsung jalan, dan tidak bisa terbayar sampai sekarang,” ujar Puteri.

Bagi Puteri, ia memilih pekerjaan sebagai pengemudi ojol karena memberikan fleksibilitas waktu. Ia dapat menyesuaikan waktu bekerja dengan kebutuhan mengurus anak. Sejak tahun 2018, ia biasa mangkal dan mengambil penumpang di sekitar Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Brawijaya (UB), dan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat)

“Karena fleksibel. Bisa pulang sewaktu-waktu kalau menunggu anak. Kalau kerja di pabrik atau kantor yang ada jamnya, tidak bisa membawa anak. Mau titip ke siapa juga tidak tahu,” katanya.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x