NewsPemerintahan

Opsen Pajak Bakal Tingkatkan Porsi PAD Kota Malang


Sosialisasi pemungutan Opsen PKB dan BBNKB oleh Bapenda Kota Malang. (Foto : Dwi Putri)
Sosialisasi pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB oleh Bapenda Kota Malang. (Foto : Dwi Putri)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menegaskan bahwa kenaikan 66 persen dalam opsen PKB maupun BBNKB bukan berarti ada peningkatan beban pajak masyarakat.

Melainkan, Wajib Pajak tetap membayar pajak dengan besaran yang sama dengan tahun sebelumnya. Yang membedakan hanyalah prosentase item pembayaran yang berdampak pada kenaikan dana yang masuk ke kas daerah sebesar 66 persen.

Sehingga, Handi meminta peran aktif ketua RT dan RW untuk mengingatkan warganya melunasi pajak kendaraannya.

“Sebab, 66 persen dari pajak yang dibayarkan masyarakat tahun ini langsung masuk ke kas daerah,” ujar Handi dalam sosialisasi opsen pajak di Hotel Atria, Selasa (4/2/2025).

Sepanjang Januari 2025, pihaknya telah mengumpulkan Rp 9,4 miliar dari opsen PKB dan Rp 4 miliar dari opsen BBNKB. Artinya total Rp 13,4 miliar yang menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selanjutnya, PAD tersebut akan dialokasikan untuk mendukung hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Malang. Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menegaskan dari total APBD Rp 2,4 triliun tahun 2025, sekitar Rp 1,1 triliun di antaranya berasal dari PAD.

“Pajak daerah sendiri menyumbang Rp 840 miliar, termasuk Rp 184 miliar dari opsen pajak yang perlu kita maksimalkan,” ujarnya.

Bayu menambahkan, karena ada opsen pajak, ada target kenaikan PAD dari yang sebelumnya sekitar Rp 600 miliar menjadi Rp 840 miliar.

“Berdasarkan hasil diskusi kami dengan Samsat Provinsi, target penerimaan Rp 184 miliar dari opsen PKB baru terpotret sekitar 60 persne. Masih ada 40 persen wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya, ini yang perlu kita optimalkan. Dengan kerja sama dari semua pihak, kami yakin ada kenaikan signifikan yang dapat tercapai,” lanjutnya.

Reporter : Dwi Putri

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button