Beraksi di Sore Hari, Pemuda di Malang Nekat Rampas Motor Mahasiswi

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Hari yang masih terang tampaknya tidak menyurutkan nyali pemuda berinisial AGF (26) untuk nekat rampas motor milik mahasiswi. Saat itu, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, korban Shandy Irdina Rahmi (22)memakirkan Honda Scoopy bernopol N-3967-FAG miliknya di sebuah minimarket Jalan Terusan Dieng, Kelurahan Pisang Candi, Sukun.
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan pelaku rampas paksa motor korban setelah selesai berbelanja.
“Korban baru selesai kuliah dan mampir ke minimarket. Setelah memarkir serta mengunci setang sepeda motornya, korban masuk berbelanja. Sekitar 10 menit kemudian, korban kembali ke parkiran,” kata Lukman.
Baca juga:
Gagal Curi Motor di Sukun, Pelaku Juga Kedapatan Bawa Sabu
Saat menyalakan motornya, seorang pria yang tidak dikenal tiba-tiba duduk di jok belakang sepeda motor. Pelaku mendorong korban hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Dalam kondisi tersebut, pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
“Korban kemudian berlari masuk ke minimarket untuk meminta pertolongan,” ujar Lukman.
Warga bernama Lionel yang melihat peristiwa itu spontan langsung mengejar pelaku. Tak berselang lama hanya sekitar 15 menit kemudian, pelaku yang membawa sepeda motor korban telah diamankan warga bersama sejumlah mahasiswa di sekitar halaman Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang.
Baca juga:
Dua Pencuri Motor Terekam CCTV di Kampung Baru, Blimbing
Pelaku yang ternyata seorang mahasiswa asal Jember kemudian digiring ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu jaket hitam, satu celana abu-abu, satu unit Honda Scoopy N-3967-FAG tahun 2019, serta rekaman CCTV yang merekam kejadian.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami mengimbau masyarakat dan mahasiswa tidak lengah menjaga kendaraan. Pastikan kendaraan dikunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci atau barang berharga di kendaraan, baik saat berada di kos maupun ketika beraktivitas di luar,” pesannya.
Editor: Intan Refa





