Kota Malang Terpilih Jadi Penerima Program LSDP dari World Bank

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kota Malang terpilih jadi salah satu dari 30 daerah yang mendapat bantuan dana dari World Bank untuk pengelolaan sampah Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri Iwan Kurniawan mengatakan Kota Malang terpilih setelah melalui asesmen dan penilaian kesiapan daerah.
Bank Dunia menyiapkan anggaran sekitar Rp151 miliar untuk pengelolaan sampah di Kota Malang selama lima tahun mulai 2027.
“Dari 40 daerah yang mengusulkan, akhirnya dipilih 30 daerah yang memenuhi persyaratan dan kriteria. Kota Malang menjadi salah satu pilot,” kata Iwan, Kamis (20/8/2026).
Baca juga:
Pemkot Malang Godog Anggaran Pembangunan TPST RDF
Program LSDP akan dimulai dengan penguatan sektor hulu pada 2027. Mulai dari penyediaan armada pengangkutan, peralatan pengolahan sampah, pembangunan TPST 3R, dan penguatan kelembagaan. Pada tahap berikutnya, pemerintah akan membangun fasilitas pengolahan sampah yang menghasilkan produk bernilai ekonomi.
Namun, kapasitas yang semula dirancang 150 ton per hari, disesuaikan ulang menjadi sekitar 120 ton per hari karena adanya penyesuaian anggaran.
“Perlu ada penyesuaian FS (Feasibilty Study) dan DED (Detail Engineering Design). Itu juga menentukan teknologi yang akan dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakter Kota Malang,” ujar Iwan.
Iwan menegaskan, keberhasilan program tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas pengolahan sampah. Ia meminta Pemkot Malang mendorong perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam memilah sampah dari sumber.
Plt Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan telah menyiapkan anggaran Rp30 miliar dalam APBD 2027 sebagai dana awal pelaksanaan program.
“Anggarannya kurang lebih sekitar Rp151 miliar. Sistemnya reimburse. Jadi Kota Malang melakukan kegiatan dulu, kemudian diganti oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Gamaliel.
Dana awal tersebut alokasinya untuk pembangunan TPST 3R, peralatan pengolahan, serta armada pengangkutan sampah. Penandatanganan adendum antara Pemkot Malang dan Kemendagri rencananya pada Desember mendatang.
Selain mengurangi timbulan sampah, program ini ditargetkan menghasilkan produk bernilai ekonomi. Sampah plastik akan diolah melalui pirolisis menjadi Petasol. Sementara fraksi sampah lainnya diolah menjadi batubara sintetis.
“Yang sebagian besar akan dijadikan batubara sintetis yang kita gunakan untuk bahan bakar dan juga bisa dijual karena ada offtaker-nya,” ujar Gamaliel.
Editor: Intan Refa





