Pemerintahan

Pemkot Malang Beri Tenggat Lapak Pasar Gadang yang Masih Belum Dibongkar

Lapak pedagang Pasar Gadang yang masih belum dibongkar. (Foto: Heri Prasetyo)
Lapak pedagang Pasar Gadang yang masih belum dibongkar. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang memberi batas akhir hingga 15 September 2026 bagi pedagang yang masih menempati lapak di sisi barat Pasar Induk Gadang untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Jika sampai batas waktu tersebut pembongkaran belum tuntas, Pemkot Malang akan membongkar paksa pada 16 September 2026.

Kebijakan itu ditempuh agar penataan kawasan Pasar Gadang dapat kembali berjalan. Setelah lapak-lapak tersebut dikosongkan, pemerintah akan melanjutkan pekerjaan perbaikan dan pengaspalan jalan di kawasan pasar.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan tenggat terakhir itu telah disampaikan kepada pedagang setelah sebelumnya mereka meminta kelonggaran waktu.

Baca juga:

Pemkot Malang Bongkar Lapak Pedagang Pasar Gadang yang Tersisa

“Hari ini kita pasang spanduk bahwa 15 September adalah batas terakhir untuk membongkar mandiri. Apabila 15 September tidak selesai, tanggal 16 September kita akan bongkar paksa,” kata Wahyu, Rabu (2/9/2026).

Sembari menunggu tenggat, Pemkot Malang memantau perkembangan pembangunan lokasi relokasi pedagang, termasuk administrasi yang menyertainya.

“Kan itu dilaksanakan, direncanakan, dibangun oleh pedagang itu sendiri. Jadi, apa yang tadi disampaikan, itu kita serahkan pada mereka. Mereka juga sepakati sendiri, jadi tidak ada intervensi dari kita,” ujarnya.

Baca juga:

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor

Meski demikian, pemerintah tetap memastikan aspek administratif dalam proses relokasi berjalan sesuai aturan. Wahyu telah meminta Inspektorat Kota Malang melakukan reviu terhadap tahapan yang telah dilalui.

“Kami juga ada minta ke Inspektorat untuk mereview, untuk bisa memberikan satu pendapat bahwa langkah-langkah yang sudah dilaksanakan secara administratif itu sudah sesuai dengan ketentuan,” kata dia.

Sementara itu, pengerjaan jalan di Pasar Gadang masih berlangsung. Wahyu menyebut realisasi pekerjaan saat ini mengalami deviasi sekitar lima persen dari target. Menurutnya, selisih tersebut masih berada dalam batas yang dapat ditoleransi dan belum menjadi persoalan.

“Kalau tidak salah kemarin hanya minus lima persen dari target. Jadi itu masih logis,” tuturnya.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x