NewsPemerintahan

Pemkot Malang Bakal Susun Regulasi Tarif Becak Listrik

Sejumlah becak listrik dari Presiden Prabowo tiba di Kota Malang. (Foto: Heri Prasetyo)
Sejumlah becak listrik dari Presiden Prabowo tiba di Kota Malang. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang segera menyusun regulasi tarif becak listrik untuk menggantikan sistem tawar-menawar yang selama ini berlaku. Tujuannya untuk memberikan kepastian harga bagi masyarakat maupun wisatawan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa penetapan tarif becak listrik diperlukan karena layanan yang diberikan pada dasarnya sama. Selama ini, tarif becak masih bergantung pada kesepakatan antara pengayuh dan penumpang.

“Selama ini kan masih tawar-menawar. Padahal layanannya tidak jauh berbeda. Ke depan akan kita atur,” kata Wahyu, Rabu (21/1/2026).

Rencananya, skema penetapan tarif berdasarkan jarak tempuh tertentu. Penyeragaman tarif ini harapannya wisatawan merasa lebih nyaman dan tidak ragu menggunakan becak listrik sebagai sarana transportasi.

“Kita ingin wisatawan merasa aman dan nyaman. Tidak ada lagi potong harga atau kebingungan soal tarif,” jelasnya.

Dalam proses penyusunan regulasi, Pemkot Malang akan melibatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta pelaku usaha perjalanan wisata. Untuk tahap awal, operasional becak listrik akan fokus pada rute wisata.

“Sementara kita prioritaskan untuk menunjang pariwisata dulu, ke titik-titik wisata,” tambah Wahyu.

Di sisi lain, soal penyediaan titik pengisian daya listrik becak, Wahyu mengungkapkan akan menambah jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

““Sekarang sudah ada sekitar 37 titik pengisian. Ke depan akan kami tambah lagi agar pengemudi becak listrik lebih mudah saat mengisi daya, terutama di area wisata,” kata Wahyu.

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button