Nekat Buang Sampah di Gantangan Lowokdoro, Siap-siap Disanksi

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran merespon masih adanya praktik pembuangan sampah liar area Gantangan Burung Malang Satu Titik di Lowokdoro. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut sudah bukan lagi tempat pembuangan sampah.
“Itu dulu memang bekas TPA yang sudah ditutup, setelah ditutup, di sana dibangun gantangan. Seharusnya itu bukan lagi menjadi tempat pembuangan sampah,” ujar Gamaliel, Selasa (14/7/2026).
Ia mengatakan masih belum dapat mengidentifikasi oknum yang membuang sampah sembarangan di sana. Raymond sendiri menjelaskan petugas kebersihan telah beberapa kali membersihkan area tersebut serta memasang papan larangan membuang sampah. Namun tampaknya papan larangan tersebut tidak diindahkan.
Baca juga:
Sampah Liar Masih Bayangi Wisata Gantangan Burung Lowokdoro
“Sudah berapa kali kami lakukan pembersihan dan memasang tulisan larangan membuang sampah di sana. Tetapi masih ada saja oknum yang kembali membuang sampah di lokasi tersebut,” katanya.
Pihaknya mencatat pada pembersihan terakhir, petugas mengangkut sekitar empat truk sampah dari kawasan itu. Kapasitas masing-masing truk mencapai sekitar dua hingga tiga ton. Artinya total sampah yang menumpuk di sana mencapai lebih dari 10 ton.
“Selama saya di DLH, pembersihan ini nanti akan menjadi yang ketiga kalinya di Lowokdoro,” tambahnya.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, ia berencana memasang kamera pengawas atau CCTV. Jajarannya juga akan melakukan operasi pemantauan untuk menangkap pelaku yang kerap buang sampah sembarangan di sana. Gamaliel menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan menerapkan sanksi pidana bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan.
“Karena pelanggaran ini sudah berulang, maka akan ada sanksi pidana bagi siapa pun yang membuang sampah bukan pada tempatnya,” tegasnya.
Hingga kini, ia masih menelusuri asal-usul sampah tersebut, termasuk kemungkinan berasal dari kawasan sekitar Pasar Gadang maupun permukiman di sekitarnya. Dalam waktu dekat, pemerintah berencana kembali melakukan pembersihan sembari memperkuat pengawasan agar kawasan wisata tersebut terbebas dari praktik pembuangan sampah liar.
Editor: Intan Refa





