Dishub Kota Batu Terapkan Skema Baru Parkir Tepi Jalan

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Dinas Perhubungan Kota Batu mulai mensosialisasikan skema tata kelola parkir baru melalui sistem kontrak per titik, Rabu (6/5/2026). Hal ini berdasarkan keputusan wali kota untuk meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum. Sekaligus memberikan kejelasan target bagi para juru parkir (jukir).
Pada sosialisasi di ruang meeting Dinas Perhubungan, hadir di sana puluhan jukir, koordinator jukir, dan pembantu jukir yang bertugas di Jalan Gajah Mada. Termasuk di depan Batu Plaza dan Perpustakaan Kota Batu.
Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Batu Chilman Suaidi menjelaskan bahwa melalui skema kontrak per titik ini, setiap pengelola atau jukir perorangan yang bertugas di Satuan Ruangan Parkir (SRP) akan memiliki perjanjian kerja sama yang lebih spesifik. Tujuannya untuk menutupi celah kelemahan pengawasan dari dinas perhubungan akibat keterbatasan personel.
“Jadi secara spesifik perbedaannya itu pada kepastian nilai yang dikontrakkan tadi. Dengan sistem ke depan kontrak per titik ini, diharapkan ada kepastian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Baik itu Dinas Perhubungan maupun Jukir yang ada di lapangan,” ujar Chilman.
Pria asli Kampung Kauman Kota Batu ini menambahkan, pada sistem yang lama, perolehan retribusi sangat bergantung pada ketatnya pengawasan. Jika pengawasan di lapangan kendor, maka nilai setoran menurun. Begitu sebaliknya.
Maka, dengan keterbatasan SDM pengawas, sistem kontrak menjadi solusi untuk memberikan kepastian pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus kepastian bagi jukir. Chilman mengungkapkan bahwa 125 titik parkir tepi jalan di Kota Batu yang dikelola oleh sekitar 300 jukir, pihaknya akan melakukan pemilahan. Hanya titik-titik yang betul-betul memiliki potensi besar yang akan jadi prioritas.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan kontrak per titik ini agar supaya ada kejelasan, agar supaya ada kepastian. Apa yang menjadi kewajiban jukir itu terkait dengan setoran yang harus masuk ke pemerintah kota disepakati dalam perjanjian kerja sama,” tuturnya.
Editor: Intan Refa




