Pendidikan

71 Persen Kekerasan pada Anak Terjadi di Rumah dan Sekolah

Menteri PPPA Arifah Fauzi. (Foto: Heri Prasetyo)
Menteri PPPA Arifah Fauzi. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan angka kekerasan terhadap anak di Indonesia masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sepanjang 2025, tercatat sebanyak 21.352 kasus kekerasan terhadap anak. Lebih dari separuh atau 62,19 persen korban merupakan anak perempuan.

Jenis kekerasan yang paling banyak adalah kekerasan seksual. Ironisnya, sebagian besar kasus justru terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman dan nyaman bagi anak.

“Sebanyak 71 persen kekerasan terjadi di lingkungan yang seharusnya paling aman bagi anak, yaitu di dalam rumah tangga dan satuan pendidikan,” kata Arifah Fauzi saat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas Rana) di Malang, Senin (13/7/2026).

Ini menjadi tantangan serius dalam memberikan perlindungan kepada anak. Dampak kekerasan, baik dalam bentuk fisik, seksual maupun perundungan di ruang digital, dapat memengaruhi kesehatan mental serta masa depan anak-anak Indonesia.

Arifah mengatakan sekitar 62,19 persen anak yang mengalami gangguan kesehatan jiwa pernah mengalami tindak kekerasan dalam 12 bulan terakhir. Untuk menekan angka kekerasan ini, pemerintah bersama kementerian dan lembaga meluncurkan Gernas Rana yang diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Pemerintah sudah melahirkan berbagai regulasi, tetapi regulasi tidak akan berjalan sendiri tanpa implementasi. Karena itu peran keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan,” ujarnya.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memperkuat perlindungan anak, di antaranya Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak, berbagai aturan perlindungan anak di ruang digital, hingga kebijakan penciptaan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Dalam kesempatan tersebut, Arifah menegaskan bahwa tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang mampu bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap anak.

“Kolaborasi dan sinergi menjadi kunci untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak Indonesia,” katanya.

Kepada para siswa yang tengah mengikuti MPLS, Arifah berpesan agar menjadikan sekolah sebagai tempat yang menyenangkan, bebas dari perundungan dan kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Mari saling menjaga, saling menghormati, dan tidak melakukan perundungan di mana pun berada. Anak-anak yang bahagia hari ini adalah masa depan Indonesia di kemudian hari,” tutupnya.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x