Mendamba Malang Tanpa Balap Liar

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto menyampaikan dalam 6 bulan terakhir, sebanyak seribu lebih pelaku balap liar terjaring oleh kepolisian. Pelaku balap liar yang terjaring umumnya dari usia pelajar SMP, SMA hingga mahasiswa dan banyak datang dari luar Kota Malang.
“Kami sudah melakukan berbagai tindakan untuk menekan aksi balap liar. Mulai dari teguran, tilang hingga penahanan kendaraan. Bahkan denda yang kami berikan pun cukup tinggi, mulai dari Rp 1-3 juta. Tapi semua itu belum membuat para pelaku merasa jera,” kata Iptu Eko.
Pihaknya mengaku rutin menggelar patroli secara rutin terutama di lokasi-lokasi rawan seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Veteran hingga di Jalan Ciliwung. Menurutnya, untuk memberantas aksi balap liar perlu kerja sama dengan instansi lain supaya lebih efektif.
“Salah satu langkah yang dianggap bisa membantu yakni menyediakan sirkuit balap di Kota Malang,” lanjutnya.
Baca juga :
Iptu Eko yakin dengan adanya sirkuit balap sangat bisa mewujudkan Kota Malang tanpa balap liar yang saat ini menjadi target. Pihak kepolisian terus berupaya mencari formulasi terbaik untuk mencapai hal itu.
Menurut Kaprodi Sosiologi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang Luluk Dwi Kumalasari, dalam mengatasi masalah ini memang bukan hal yang mudah. Dia mencontohkan seperti faktor lingkungan dan pengaruh teman sebaya bisa menjadi pemicu utama.
“Selain itu, anak muda zaman sekarang cenderung mudah terpengaruh dan menjadikan balap liar sebagai ajang adu gengsi atau cara untuk diterima dalam komunitas tertentu,” kata Luluk.
Sedihnya, fenomena balap liar juga seringkali disertai dengan taruhan atau perjudian. Hal itu yang menurutnya membuat situasi jadi semakin sulit teratasi. Luluk menyebut ketegasan penegak hukum dalam penindakan dan pengawasan terhadap semua aspek termasuk komunitas dan bengkel juga harus semakin kuat. (FARICHA UMAMI)
Editor : Intan Refa