Logo Arema Didaftarkan Pihak Lain, Manajemen Ambil Langkah Hukum

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengumumkan pendaftaran merek baru berlogo Arema FC, tapi bukan diajukan oleh PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia. Berdasarkan laman resmi DJKI, logo Singa Bertindik itu identik dengan logo Arema FC tahun 2005-2009. Perbedaannya adalah pada warna tindiknya.
Statusnya pun sudah (TM) Masa Pengumuman (RBM). Artinya, permohonan merk yang diketahui diajukan oleh perorangan pada 7 April 2026 itu telah memenuhi persyaratan awal dan sedang diumumkan oleh DJKI di Berita Resmi Merk (BRM) agar diketahui publik.
Mengetahui hal tersebut, Manajemen Arema FC menegaskan telah mengambil langkah hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap identitas Arema. General Manager Arema FC M Yusrinal Fitriandi menyebut pihak manajemen telah menyampaikan keberatan resmi sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan logo Singa Bertindik bukan hanya elemen visual, melainkan simbol yang telah melekat erat dalam perjalanan panjang klub. Karena itu, Arema akan menempuh langkah legal untuk menjaga identitas tersebut.
Selain mengajukan keberatan, pihaknya juga telah mengurus pendaftaran logo melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Saat ini, proses administrasi dan legalitas masih berlangsung.
“Semua berjalan sesuai prosedur. Kami menghormati mekanisme yang ada dan memastikan proses pendaftaran tetap berada pada jalur resmi,” kata Yusrinal, Kamis(11/6/2026).
Ia menegaskan, manajemen kini memprioritaskan penyelesaian aspek legal sebelum mengambil keputusan lebih jauh. Legalitas dari pemerintah nantinya akan menjadi landasan utama bagi klub untuk menentukan kebijakan berikutnya.
Perubahan visual klub tentu akan berdampak pada banyak sektor, mulai dari kebutuhan promosi, aset digital, merchandise, perlengkapan pertandingan, hingga hubungan kerja sama dengan sponsor dan mitra komersial.
“Kami harus memastikan seluruh pihak yang bekerja sama memiliki waktu penyesuaian yang cukup. Ada kontrak, produksi yang berjalan, serta berbagai kepentingan bisnis yang harus diperhatikan,” ungkapnya.
Editor: Intan Refa




