Imbas Dugaan Keracunan MBG, DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Total

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menyusul adanya dugaan kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa sekolah dasar di Kota Malang usai menyantap menu MBG.
“Harusnya setelah ada evaluasi, kualitas pelayanan semakin baik. Tetapi justru muncul lagi laporan siswa mengalami keluhan setelah mengonsumsi makanan MBG. Ini tentu sangat kami sesalkan,” ujar Ginanjar.
Seluruh pengelola SPPG harus menjadikan kejadian ini sebagai bahan introspeksi. Sebab, MBG merupakan program nasional yang menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh hanya pada hasil akhir makanan. Tetapi juga sejak pemilihan bahan baku, proses memasak, penyajian hingga pendistribusian ke sekolah.
Baca juga:
Menko Pangan Sebut Standar Operasional SPPG Bakal Diperketat
“Semua tahapan harus diawasi secara ketat. Jangan ada celah yang berpotensi menurunkan kualitas makanan. Standar operasional yang sudah ditetapkan wajib dijalankan secara disiplin,” katanya, Senin (27/7/2026).
Ginanjar mengungkapkan Komisi D sebenarnya telah menjadwalkan rapat koordinasi untuk membahas pelaksanaan MBG di Kota Malang. Namun agenda tersebut tertunda karena BGN lebih dulu melakukan evaluasi secara nasional.
“Kami mengira evaluasi yang dilakukan sudah cukup untuk memperbaiki sistem. Faktanya, dugaan kasus seperti ini masih muncul sehingga evaluasi lanjutan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Pihaknya juga akan menelusuri dapur SPPG yang memasok makanan ke SDN Kauman 1 bersama koordinator SPPG dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.
Ginanjar menilai persoalan dalam pelaksanaan MBG selama ini muncul pada tahapan pengolahan hingga distribusi makanan. Proses produksi pada malam hari dan pengiriman ke sekolah pada keesokan harinya membutuhkan pengendalian waktu serta kualitas yang benar-benar terukur.
Meski DPRD beberapa kali melakukan peninjauan ke dapur SPPG, Ginanjar menegaskan fungsi pengawasan tidak bisa bergantung pada inspeksi mendadak. Ia mendorong BGN memberikan sanksi tegas apabila terdapat kelalaian dalam pengelolaan dapur SPPG.
Editor: Intan Refa




