Junrejo Culture Carnival, Wajib Tampilkan Budaya dan Batasi Sound Horeg

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Ribuan penonton memadati jalur protokol Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo untuk menyaksikan Junrejo Culture Carnival 2026 pada Minggu (9/8/2026). Pawai budaya yang digelar rutin setiap dua tahun sekali ini menjadi bagian dari rangkaian Selamatan Desa atau Bersih Desa Junrejo. Sekaligus memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Ini merupakan pelaksanaan Culture Carnival Junrejo dalam rangka Selamatan Desa dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dunia pendidikan sedesa, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMK, hingga SMA. Selain itu, seluruh lembaga desa dan seluruh lapisan masyarakat Desa Junrejo turut serta,” ujar Ketua Panitia Junrejo Culture Carnival 2026 Simon Purwo Ali.
Jumlah peserta yang berpartisipasi dalam Junrejo Culture Carnival 2026 ini mencapai 4.000 orang. Berbeda dengan pawai biasa, panitia memberikan tema khusus kepada 10 kontingen RW. Setiap kelompok harus menampilkan seni dan budaya dari daerah tertentu di Indonesia.
Baca juga:
Disparta Kota Batu Dorong Tonjolkan Tradisi Lokal dalam Pawai Budaya
“Kontingen yang kami lombakan ada 10 kontingen per RW. Semuanya kami kasih tematik, jadi tidak bisa semaunya sendiri. Ada tema yang sudah ditentukan panitia. Sebagai contoh, RW 1 mengusung tema kebudayaan Jawa Barat, sedangkan RW 2 menampilkan tema Bali. Total ada 10 tematik yang wajib menampilkan kreasi terkait adat dan budaya daerah,” jelas Simon.
Konsep parade tematik tersebut membuat peserta tidak hanya menampilkan kostum dan pertunjukan. Tetapi juga mengangkat berbagai kekayaan seni dan budaya dari sejumlah daerah di Indonesia.
Batasi penggunaan sound horeg

Penyelenggaraan Junrejo Culture Carnival 2026 turut menerapkan pembatasan terhadap penggunaan sistem pengeras suara berdaya besar atau sound horeg. Mulai dari jumlah subwoofer hingga batas waktu pelaksanaan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Menurut Simon, penggunaan sound system dalam karnaval tahun ini terlihat lebih dominan dari pada dua tahun lalu. Ini menjadi perhatian panitia agar tidak menggeser konsep utama karnaval sebagai kegiatan seni dan budaya.
“Secara umum konsepnya hampir sama dengan karnaval dua tahun lalu. Namun bedanya, tahun ini keberadaan sound system jauh lebih dominan. Saya menganggap fenomena ini sudah seperti ‘wabah sound’,” ujar Simon.
Baca juga:
Sound Horeg, Antara Hiburan atau Gangguan?
Panitia tidak melarang penggunaan sound horeg secara keseluruhan. Namun, kapasitasnya dibatasi maksimal enam subwoofer.
“Pembatasan 6 sub ini sudah disepakati oleh semua pihak. Baik Ketua RW seluruh Desa Junrejo, panitia desa, pemdes, maupun pihak kepolisian,” tegas Simon.
Selain jumlah perangkat, setiap armada sound horeg wajib menjadi bagian dari kontingen budaya masing-masing RW. Armada tidak boleh berjalan sendiri atau mendahului rombongan.
“Mereka tidak berangkat sendiri-sendiri, tapi berangkat bersama kontingennya sesuai nomor urut. Dan wajib hukumnya di atas sound itu ada kreasi adat yang sesuai dengan tema kebudayaan daerah yang ditentukan,” jelasnya.
Aturan tersebut juga mendapat pengawasan dari Polres Batu. Kabag Ops Polres Batu AKP Hendro Utaryo mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan ketentuan mengenai penggunaan sound system bersama pemerintah desa.
“Selain pembatasan jumlah subwoofer maksimal enam unit, panitia juga wajib mengurus izin keramaian melalui Satuan Intelkam Polres Batu sebelum pelaksanaan kegiatan,” ujar Hendro.
Hendro menegaskan seluruh rangkaian kegiatan harus selesai paling lambat pukul 23.00 WIB agar tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat. Dengan demikian, penyelenggaraan Junrejo Culture Carnival 2026 tetap menjadi ruang ekspresi seni dan budaya masyarakat tanpa mengabaikan ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.
Editor: Intan Refa





