Sound Horeg, Antara Hiburan atau Gangguan?

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Pro kontra terhadap adanya sound horeg sebagai atraksi budaya dikhawatirkan akan memicu polarisasi di masyarakat. Publik telah bisa menilai saat ini, betapa banyak hujatan dan hinaan di media sosial terhadap satu sama lain. Baik kepada pro sound horeg maupun yang kontra.
Sejumlah pendengar City Guide FM, berpendapat sound horeg saat ini lebih pada gangguan dari pada hiburan. Ada yang tidak mempermasalahkan hiburannya, tetapi pada tingkat desibel atau kebisingan ekstrem, durasi kegiatan, lokasi, kemacetan dan kepatuhan pada aturan.
Publik menilai, polemik kegiatan dengan dalih budaya ini adalah imbas dari lemahnya penegakan aturan yang telah ada. Anggota Komisi A DPRD Kota Malang H Rokhmad mengatakan bahwa dalam hasil diskusi di berbagai kelompok masyarakat, 85 persen menolak praktik sound horeg.
Baca juga:
Dinkes Kota Batu Ingatkan Dampak Sistemik Akibat Sound Horeg
“Tapi ada sekitar 5-10 persen yang pro sound horeg, karena dia memang karyawannya,” kata Rokhmat.
Menurutnya, penolakan ini lebih pada penggunaan volume yang berlebihan, bukan soal hiburannya. Maka, Rokhmad meminta pihak kepolisian harus tegas menetapkan batas-batas kebisingan.
Dalam SE Bersama Pemprov Jatim, Polda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya mengatur batas kebisingan adalah 85-120 desibel. Kendati secara medis, angka itu masih relatif besar atau melampaui batas maksimal paparan. Menurutnya, ketegasan dalam penegakan aturan itu dapat meminimalisasi gesekan sosial yang berbuntut pada konflik.
KBO Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Husein menegaskan bahwa dalam pengajuan izin keramaian, pihaknya selalu melakukan deteksi dini.
“Jadi tidak serta merta izin itu akan kami keluarkan. Kami sudah memberikan ketetapan mulai jam berapa dan selesai jam berapa di perizinannya. Imbal baliknya kami menerjunkan personil untuk melakukan pengawasan,” terangnya.
Lantas, terkait keluhan masyarakat soal cek sound yang sampai menutup jalan, Saiful meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor. Bisa ke polisi langsung atau lewat Radio City Guide FM.
Secara tegas, pihaknya akan mengutamakan penindakan secara humanis maupun persuasif dan akan lebih ketat lagi dalam mengawasi. Ia meminta panitia kegiatan serupa dapat mematuhi peraturan yang ada. Saiful juga mengapresiasi masyarakat yang pro aktif melaporkan pelanggaran untuk mendapatkan penindakan.
Simak selengkapnya di sini:





