Jumlah PPPK Paruh Waktu Kota Batu Berkurang, Tersisa 1.218 Orang

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Batu yang telah diangkat pada tahun 2026 berjumlah 1.218 pegawai. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari saat pengangkatan awal yang mencapai 1.233 orang.
Berkurangnya jumlah PPPK Paruh Waktu ini terjadi karena sejumlah faktor. Mulai dari kondisi kesehatan hingga pengunduran diri. Kepala Bidang Data, Formasi dan Jabatan BKPSDM Kota Batu Dian Asmarani menjelaskan bahwa sebagian pegawai tidak lagi aktif setelah proses pengangkatan berlangsung.
“Ada yang sakit, ada yang meninggal dunia dan ada juga yang mengundurkan diri karena berbagai alasan. Termasuk mengikuti pasangan yang pindah ke luar kota,” jelas Dian.
Meski demikian, BKPSDM tetap melanjutkan program pembinaan secara bertahap. Agar seluruh PPPK Paruh Waktu yang masih aktif memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Menurut Dian, perubahan status dari tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu membawa konsekuensi terhadap peningkatan kualitas kinerja dan profesionalisme dalam bekerja. Karena itu, para pegawai harus mampu beradaptasi dengan pola kerja yang lebih terukur dan berorientasi pada hasil.
“Dengan status baru ini, diharapkan mereka mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dan memberikan output sesuai kebutuhan perangkat daerah,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman terkait aturan kepegawaian, pembinaan juga diarahkan untuk memperkuat komitmen kerja, kedisiplinan, serta kemampuan aparatur dalam mendukung pelayanan publik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Editor: Intan Refa



