Idjen Talk

Cegah Kekerasan Muncul Kembali di Sekolah

Idjen Talk edisi 29 September 2026, "Cegah Kekerasan Muncul Kembali di Sekolah"
Idjen Talk edisi 29 September 2026, “Cegah Kekerasan Muncul Kembali di Sekolah”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kasus kekerasan terhadap sejumlah siswa di SMPN 18 Malang, membuat publik bertanya-tanya, mengapa persoalan seragam dapat memicu reaksi berlebihan dari kepala sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mengaku kecolongan dan meminta maaf kepada wali murid atas terjadinya peristiwa tersebut.

Pihaknya memastikan telah mencopot kepala sekolah yang bersangkutan. Maka saat ini posisi Kepala SMPN 18 Malang dipegang oleh Pelaksana harian (Plh). Sembari menunggu proses pengangkatan kepala sekolah definitif yang harus melalui kementerian dan BKN.

“Kemudian guru juga sudah kami siapkan jadi kepala sekolah. Dulu sebelum tahun 2020-an itu kan guru untuk menjadi kepala sekolah harus cakap dulu, harus CKS, harus pendidikan dan pelatihan 3 bulan khusus kepala sekolah. Kemudian berganti dengan adanya guru penggerak. Maksudnya, cukup lulus guru penggerak sudah bisa diangkat menjadi kepala sekolah. Jujur saya enggak setuju. Sampai waktu itu saya didatangi Batimpres. Akhirnya mulai akhir tahun kemarin semester 2 itu berubah lagi, sekarang CKS (Calon Kepala Sekolah) lagi,” terang Suwarjana.

Simak di sini:

Apalagi Pemkot Malang selalu mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada tenaga pendidik dan non kependidikan. Pihaknya lewat pembekalan ini, tenaga guru dan non guru dapat menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan aman untuk anak didik.

Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Brawijaya Aulia Luqman Aziz SS SPd MPd menegaskan bahwa tidak boleh ada kekerasan di hadapan teman-temannya. Walaupun dengan dalih, zaman dulu juga begitu. Menurutnya, cara mendidik harus menyesuaikan zaman.

“Zaman itu berubah dan kita tidak bisa berpandangan bahwa orang yang hidup di zaman lampau harus tetap menggunakan cara-cara zaman lampau.Sehingga cara mendidik anak pun juga harus menyesuaikan dengan kondisi zamannya. Jadi apapun alasannya, sangat tidak dibenarkan (kekerasan) apalagi di depan teman-temannya. Itu sungguh sangat mempermalukan,” kata Aulia.

Baca juga:

Polisi Periksa 8 Siswa Dugaan Korban Kekerasan di SMPN 18 Malang

Ia menjelaskan bahwa bahasa pemimpin akan membentuk budaya sekolah. Maka kepala sekolah harus mengubah pendekatan represi menjadi humanis. Misalnya saja penggunaan istilah “siswa bermasalah” akan memicu pendekatan berupa hukuman. Sedangkan “siswa yang membutuhkan dukungan” akan mendorong pendekatan humanis.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Suyadi menekankan pentingnya implementasi Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 terkait pencegahan kekerasan. Pihaknya mendorong dinas terkait untuk menerapkannya sungguh-sungguh.

Baca juga:

Kekerasan di Sekolah, Bagaimana Pendidik Mengatasi Ini?

“Jadi ada beberapa konsep sekolah aman, nyaman dan berkarakter. Yang pertama itu sekolah harus aman secara fisik, aman secara psikologis, dan yang ketiga wujud implementasi karakter menjadi sebuah tuntutan. Yang paling penting untuk mewujudkan semua itu harus ada kolaborasi antara guru, sekolah dan orang tua siswa,” kata Suyadi.

Oleh karena itu, berdasar dari peristiwa tempo hari, ia menyarankan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk mengumpulkan seluruh kepala sekolah. Menurutnya perlu ada penguatan kembali integritas dan merumuskan langkah ke depan. Sebab, kepala sekolah yang telah lulus sertifikasi belum tentu terjamin perilakunya. (WL)

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x